Di depan gedung KPK Jakarta, berbagai elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi. Dalam aksi tersebut, mereka mendesak agar KPK segera menangkap Harun Masiku, yang masih berstatus buron.
Dengan membawa berbagai atribut, seperti bendera dan spanduk, massa menyuarakan tuntutan agar Harun Masiku segera ditangkap. Dari atas mobil komando, orator secara berkala menyerukan desakan yang sama kepada KPK.
Sebagian massa tampak berdiri di atas tembok depan gedung KPK, sementara lainnya melakukan aksi pembakaran bendera dan flare (suar) sebagai bentuk protes.
Massa sempat melakukan aksi melempar tanah ke arah gedung KPK. Selain itu, mereka juga mencoret-coret plang bertuliskan Komisi Pemberantasan Korupsi yang berada di depan gedung tersebut.
“Jangan cuma korupsi kelas teri yang ditindak kawan-kawan. Tangkap korupsi yang besar. Satu orang yang bebas berkeliaran padahal sudah hampir 5 tahun dia jadi buronan. Tangkap itu Harun Masiku!” kata orator dari atas mobil komando.
“Banyak koruptor berkeliaran di seluruh Indonesia. Salah satunya Harun Masiku. Tangkap dia. Oleh karena itu, KPK harus segera bertindak dan menangkap koruptor-koruptor terutama Harun Masiku,” tambahnya.
KPK menyatakan menghormati aksi penyampaian pendapat yang dilakukan oleh masyarakat. Namun, mereka menyayangkan terjadinya aksi vandalisme yang dilakukan oleh massa selama demonstrasi.
“Dalam menyampaikan pendapat tentunya itu dilindungi ya oleh undang-undang. Kami memahami aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Senin (23/12).
Tessa mengimbau masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara tertib tanpa melakukan tindakan vandalisme. Ia juga berharap para peserta unjuk rasa dapat datang dan pulang dengan aman serta damai.
“Tapi kami juga berharap masyarakat yang menyampaikan aspirasi tersebut untuk bisa menyampaikan secara baik, tidak melakukan vandalisme, tidak melakukan perusakan,” kata dia.