Kasus Harun Masiku: Hasto Kristiyanto Hadir di KPK Hari Ini - Beritakarya.id
Berita  

Kasus Harun Masiku: Hasto Kristiyanto Hadir di KPK Hari Ini

KPK tengah menyelidiki kasus yang menjadikan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (HK), sebagai tersangka dalam dugaan perintangan penyidikan terkait suap pergantian antarwaktu (PAW) oleh buron politikus PDIP, Harun Masiku. Hari ini, Hasto dipanggil oleh KPK sebagai tersangka.

“Benar, Saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di gedung Merah Putih KPK,” kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (6/1/2025).

Tessa menyampaikan bahwa Hasto dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Meski begitu, materi yang akan diajukan dalam pemeriksaan terhadap Hasto belum dijelaskan secara rinci.

“Dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” ujarnya.

Hasto Ditetapkan Tersangka

KPK secara resmi telah menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam kasus suap pergantian antarwaktu yang melibatkan buron Harun Masiku kepada mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada hari Selasa (24/12/2024).

Setyo menjelaskan bahwa Hasto berusaha agar Harun Masiku bisa menjadi anggota DPR melalui proses PAW. Hasto, menurutnya, meminta Mahkamah Agung (MA) memberikan fatwa dan berupaya agar caleg yang seharusnya memasuki DPR melalui PAW, Riezky Aprilia, digantikan dengan Harun Masiku.

“Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto),” ujar Setyo.

Selain tersangka dalam kasus suap, Hasto juga dijerat dalam kasus perintangan penyidikan. Ia diduga menginstruksikan untuk merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku, serta menyarankan Harun Masiku untuk melarikan diri. Hingga saat ini, Harun Masiku masih menjadi buron.