KPK menegaskan bahwa penggeledahan di rumah Hasto Kristiyanto (HK), tersangka kasus suap terkait Harun Masiku, tidak ada kaitannya dengan ketidakhadiran Hasto dalam pemeriksaan. Pada hari Senin kemarin, Hasto dilaporkan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK.
“Apakah ada kaitan atau tidak, saya pikir tidak ada karena Saudara HK juga sudah menyampaikan konfirmasi ketidakhadiran dan pasti akan dilakukan reschedule ya. Jadi, sekali lagi, kegiatan penggeledahan tidak ada kaitan dengan ketidakhadiran Saudara HK kemarin,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardika dalam jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).
Tessa menjelaskan bahwa penggeledahan sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik KPK. Ia menegaskan bahwa penyidiklah yang memiliki otoritas untuk menentukan waktu dan lokasi penggeledahan dalam proses pengusutan kasus dugaan korupsi.
“Kembali kegiatan penggeledahan ini merupakan domain penyidik, kapan penyidik mau melakukan penggeledahan, alat bukti apa yang dicari, itu sepenuhnya kewenangan penyidik,” tutur dia.
KPK diketahui telah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka. Penggeledahan tersebut berlangsung di kediaman Hasto yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat.
“Betul, ada kegiatan geledah oleh Satgas Penyidikan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dimintai konfirmasi, Selasa (7/1).