Effendi Simbolon, mantan kader PDIP, menyampaikan tanggapannya terkait status tersangka KPK yang kini disandang oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Ia mengungkapkan rasa prihatinnya atas persoalan hukum yang tengah melibatkan partai tersebut.
“Turut prihatin, ini petaka yang sangat besar ya buat partai yang lama saya ikut di sana ya,” kata Effendi setelah menghadiri acara di Kementerian Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Effendi menyarankan agar PDIP segera melakukan evaluasi menyeluruh pasca-penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Menurutnya, ini merupakan kasus pertama di mana seorang kader PDIP dengan posisi struktural strategis menghadapi status tersangka.
Effendi menekankan bahwa evaluasi harus mencakup posisi ketua umum partai. Ia juga menyoroti perlunya pembaruan total dalam struktur kepengurusan PDIP untuk menghadapi tantangan ke depan.
“Harus diperbaharui ya semuanya, mungkin sampai ke ketua umumnya juga harus diperbaharui, bukan hanya level sekjen ya. Sudah waktunya-lah, sudah waktu pembaharuan yang total ya,” terang Effendi.
Effendi kemudian menyoroti posisi Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDIP pasca-penetapan Hasto sebagai tersangka KPK. Menurutnya, Megawati perlu menunjukkan tanggung jawab sebagai pemimpin partai dalam menghadapi situasi ini.
“Karena ini kan fatal ini, harusnya semua kepemimpinan juga harus mengundurkan diri. Kan partai itu kan bukan milik perorangan partai, itu kan diatur oleh UU Parpol, jadi harus dipertangunggjawabkan kepada publiknya juga,” jelas Effendi.
Effendi menyatakan bahwa Megawati seharusnya mundur dari posisinya sebagai Ketua Umum PDIP. Langkah tersebut, menurutnya, adalah wujud tanggung jawab atas masalah hukum yang menjerat sekjen partai dan dampaknya terhadap citra PDIP secara keseluruhan.
“Dia harus mengundurkan diri, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas, ini kan masalah serius masalah hukum, bukan masalah sebatas etika yang digembar-gemborkan. Ini hukum, ya harus seperti Perdana Menteri Kanada aja mengundurkan diri hanya menyatakan bahwa ingin masuk ke negara bagian 51 saja,” terang Effendi.
Sebagaimana telah diumumkan secara resmi oleh KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kini berstatus tersangka. Ia diduga terlibat dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu yang melibatkan buron Harun Masiku dan mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, secara langsung mengumumkan status tersangka Hasto Kristiyanto dalam sebuah konferensi pers yang digelar di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada 24 Desember 2024.
Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa Hasto Kristiyanto diduga berupaya menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW. Hasto disebut meminta Mahkamah Agung (MA) untuk mengeluarkan fatwa dan berupaya agar caleg yang seharusnya menjabat melalui PAW, Riezky Aprilia, digantikan oleh Harun Masiku.
“Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto),” ujar Setyo.
Selain terjerat kasus suap, Hasto Kristiyanto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan. Ia diduga memerintahkan untuk merendam ponsel miliknya dan ponsel Harun Masiku, serta menginstruksikan Harun Masiku untuk melarikan diri. Hingga kini, Harun Masiku masih berstatus buron.
Nasib Posisi Hasto sebagai Sekjen PDIP Bakal Dibahas
Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, angkat bicara mengenai isu pergantian Sekjen PDIP setelah Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam kasus suap Harun Masiku. Said menegaskan bahwa keputusan mengenai jabatan Hasto sepenuhnya merupakan kewenangan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDIP.
“Pak Hasto, apakah akan ada pergantian kursi Sekjen? Apakah Pak Hasto akan mengundurkan diri? Itu semua adalah wilayah otonomi internal partai,” kata Said di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/1).
Said menegaskan bahwa perubahan dalam ranah struktural partai sepenuhnya merupakan kewenangan Megawati. Ia juga menambahkan bahwa seluruh kader PDIP tetap menghormati Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai dalam setiap keputusan yang diambil.
“Dan memang harus diakui, suka tidak suka, tapi AD/ART kami, konstitusi kami, mengamanatkan itu wilayahnya Ibu Megawati,” kata dia.