Tangis Histeris Agus, Difabel Tersangka Pelecehan yang Baru Ditahan - Beritakarya.id
Berita  

Tangis Histeris Agus, Difabel Tersangka Pelecehan yang Baru Ditahan

Agus, pria difabel berusia 22 tahun dengan nama lain IWAS, yang menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial MA di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini resmi ditahan. Tangis histerisnya pecah saat ia digiring menuju Lapas Kelas II-A Kuripan di Lombok Barat.

Kejadian tersebut berlangsung di Kejari Mataram ketika Agus akan ditahan. Ia tidak hanya menangis histeris, tetapi juga berteriak sambil mengancam akan mengakhiri hidupnya.

“Tadi teriak-teriak di dalam itu merupakan dampak psikologis. IWAS ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung pada ibunya,” kata perwakilan kuasa hukum IWAS, Kurniadi, di Kejari Mataram.

Kepala Kejari Mataram, Ivan Jaka, menyampaikan bahwa Agus akan menjalani penahanan selama 20 hari di Lapas Kelas II-A Kuripan, Lombok Barat. Ia juga menegaskan bahwa keputusan untuk menahan Agus telah memenuhi semua persyaratan hukum yang berlaku.

“Ini sudah memenuhi beberapa aspek. Adanya pendapat ahli, visum, psikologi forensik, dan psikologi kriminal. Ahli-ahli tersebut ada yang dari Universitas Mataram, Universitas Indonesia, bahkan ada yang dari Universitas Gadjah Mada (UGM),” ujar Ivan.

Ivan menjelaskan bahwa penahanan terhadap Agus dilakukan karena ancaman hukuman yang dihadapinya lebih dari 5 tahun penjara. Selain itu, penahanan juga dilakukan untuk mencegah kemungkinan Agus mengulangi perbuatannya.