Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan dua warga negara (WN) China setelah video mereka yang menunjukkan aksi menyelipkan uang di paspor menjadi viral. Kedua WN China berinisial LB dan LJ itu telah diklarifikasi oleh pihak Imigrasi.
Video viral yang menampilkan WN China menyelipkan uang di paspor pertama kali beredar pada Jumat (17/1) melalui akun TikTok @stellaroptics888, menurut keterangan Ditjen Imigrasi. Namun, hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa tidak ada tindakan pemberian uang oleh WN China tersebut.
“Dari penelitian terhadap CCTV tidak ditemukan bukti yang memperlihatkan bahwa ada pemberian dan penerimaan uang. Dari hasil pemeriksaan juga tidak didapat pengakuan dari anggota bahwa telah menerima sejumlah uang,” kata Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, melalui keterangan tertulis yang diterima, Rabu (22/1/2025).
Pada Senin (20/1), akun TikTok @stellaroptics888 mengunggah video permintaan maaf dari dua WNA pemilik akun tersebut, yaitu LB dan LJ. Dalam video tersebut, mereka juga mengakui bahwa pernyataan yang disampaikan dalam unggahan sebelumnya tidak sesuai dengan kenyataan.
Adapun uang sebesar Rp 500.000 yang dibawa oleh WNA tersebut digunakan untuk membayar biaya visa on arrival (VoA).
Ditjen Imigrasi tetap melakukan klarifikasi terhadap dua WN China terkait video permintaan maaf mereka dan penjelasan mengenai viralnya isu menyelipkan uang di paspor.
“Dari hasil klarifikasi, kedua WNA tetap memberikan pernyataan yang sama sesuai dengan konten video kedua yang mereka unggah,” demikian penjelasan Ditjen Imigrasi.
Video viral tentang dua WN China yang diduga menyelipkan uang di paspor bermula ketika LB dan LJ tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Saat itu, petugas Imigrasi menemukan bahwa keduanya salah jalur, masuk ke jalur penumpang prioritas melalui area keberangkatan.
Petugas kemudian mengarahkan mereka ke area kedatangan internasional untuk menjalani proses keimigrasian. Seluruh rangkaian kejadian tersebut terekam oleh kamera CCTV bandara.
Pasca viralnya konten dari akun TikTok @stellaroptics888 pada Senin (17/1), Ditjen Imigrasi segera melakukan pemeriksaan internal dan meninjau rekaman CCTV bandara secara real time, mulai dari kedatangan WNA terkait hingga saat mereka meninggalkan area pemeriksaan keimigrasian.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada transaksi atau pemberian uang dari kedua WN China tersebut. Saat ini, mereka ditempatkan di ruang detensi Ditjen Imigrasi sambil menunggu proses pemulangan ke negara asalnya.