Deretan Fakta di Balik Penembakan WNI oleh Agensi Maritim Malaysia - Beritakarya.id
Berita  

Deretan Fakta di Balik Penembakan WNI oleh Agensi Maritim Malaysia

Pada Jumat (24/1), sebuah insiden penembakan yang diduga melibatkan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) terjadi di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, yang mengakibatkan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka.

Kementerian Luar Negeri bersama KBRI Kuala Lumpur mengungkapkan komitmennya untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan bantuan kekonsuleran kepada para korban. Saat ini, pihak berwenang sedang mendalami lebih lanjut data terkait para korban.

Berikut beberapa faktanya:

  1. Diduga hendak keluar dari Malaysia

Menurut informasi yang diperoleh dari komunikasi antara KBRI Kuala Lumpur dan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), penembakan terjadi ketika APMM menghentikan WNI yang diduga berusaha meninggalkan Malaysia melalui jalur ilegal.

APMM mengklaim tindakan dilakukan karena para WNI melakukan perlawanan.

“Atas insiden ini, KBRI telah meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah dan menemui para korban luka,” demikian pernyataan resmi dari Kemlu yang diterima CNNIndonesia.com, Minggu (26/1).

  1. Kirim nota diplomatik

KBRI berencana mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia, mendesak agar dilakukan penyelidikan yang mendalam, termasuk kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force) oleh APMM.

KBRI Kuala Lumpur memastikan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan bantuan kekonsuleran kepada para korban.

  1. Pemerintah desak Malaysia usut

Christina Aryani, Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), mendesak pemerintah Malaysia untuk mengusut tuntas insiden tersebut.

“Kementerian P2MI mendesak Malaysia melakukan pengusutan terhadap peristiwa ini. Dan juga mengambil tindakan tegas terhadap petugas patroli APMM apabila terbukti melakukan tindakan kekuatan berlebihan atau excessive use of force,” ujar Christina dalam keterangan tertulis, Minggu (26/1).

Christina menyatakan bahwa Kementerian P2MI terus berkoordinasi untuk memastikan korban yang terluka mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan, serta memberikan dukungan kepada keluarga korban, termasuk bantuan hukum dan proses pemulangan jenazah.

“Saat ini kementerian sedang menelusuri asal daerah dari para korban untuk dilakukan pendampingan,” katanya.

Selain itu, Kementerian P2MI juga akan mendorong dilakukannya pertemuan dengan pemerintah Malaysia untuk membahas langkah-langkah pencegahan, guna memastikan agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.

“Termasuk cara-cara penanganan migran prosedural secara manusiawi,” ucapnya.