Kompolnas Desak Polri Bertindak Tegas! Anggota yang Lakukan Pemerasan di Semarang Harus Ditindak - Beritakarya.id
Berita  

Kompolnas Desak Polri Bertindak Tegas! Anggota yang Lakukan Pemerasan di Semarang Harus Ditindak

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya Polrestabes Semarang, untuk memberikan sanksi tegas kepada dua oknum anggota yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap dua warga sipil di wilayah tersebut.

“Kalau terbukti melakukan pelanggaran etik, disidang etik biar dijatuhi hukuman atau sanksi yang setimpal dengan perbuatannya,” kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam ketika dihubungi di Jakarta, Senin.

Ia menegaskan bahwa jika ada aparat kepolisian yang melakukan tindakan tercela, maka mereka harus diproses sesuai aturan yang berlaku agar kejadian serupa tidak berulang di kemudian hari. Menurutnya, langkah tegas dalam penanganan kasus ini mencerminkan komitmen kuat institusi kepolisian dalam melakukan perbaikan internal secara berkelanjutan.

Diketahui bahwa saat ini Polrestabes Semarang tengah menjalankan proses hukum baik dari aspek pidana maupun kode etik terhadap dua personel kepolisian yang diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap warga sipil.

“Sedang dilakukan pemeriksaan oleh Seksi Propam Polrestabes Semarang,” ujar Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi M. Syahduddi.

Ia mengonfirmasi bahwa dugaan tindak pidana ini melibatkan tiga orang, terdiri atas dua anggota kepolisian serta seorang warga sipil. Namun, hingga kini, identitas kedua personel kepolisian yang terlibat masih belum diungkap ke publik.

Sebagai bagian dari langkah awal penanganan, Syahduddi menyatakan bahwa kedua anggota tersebut telah menjalani penempatan khusus atau masa penahanan selama 21 hari ke depan.

Terkait penyelidikan lebih lanjut, Kapolrestabes mengungkapkan bahwa kasus dugaan pemerasan ini kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang. Ia pun menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap bentuk penyimpangan maupun pelanggaran yang dilakukan oleh personel kepolisian.

Insiden dugaan pemerasan ini diketahui terjadi di sekitar Jalan Hasanudin, Kota Semarang, pada Jumat (31/1) malam. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat warga mengerumuni sebuah mobil berwarna merah setelah seorang perempuan berteriak meminta pertolongan.

Masyarakat yang berkumpul di lokasi kemudian meminta penumpang di dalam kendaraan tersebut untuk keluar. Setelah diperiksa, orang-orang yang berada di dalam mobil tersebut mengaku sebagai anggota kepolisian dan menunjukkan kartu tanda keanggotaan mereka.