Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan kepastian bahwa para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tetap bisa memperoleh Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram dengan harga yang tetap terjangkau. Hal ini merupakan upaya pemerintah dalam memastikan stabilitas harga bagi masyarakat kecil yang bergantung pada bahan bakar tersebut.
Dalam kunjungannya ke salah satu pangkalan LPG di Pekanbaru, Riau, pada Rabu, Bahlil menegaskan bahwa subsidi LPG yang diberikan oleh pemerintah memiliki tujuan utama agar harga jual kepada masyarakat tetap sesuai dengan ketetapan yang telah ditentukan. Dengan demikian, subsidi ini berperan sebagai penyeimbang agar daya beli masyarakat tidak terganggu akibat lonjakan harga yang tidak terkendali.
Meski demikian, terdapat perbedaan perlakuan dalam penyaluran LPG 3 kg bagi UMKM dibandingkan dengan kebutuhan rumah tangga. Hal ini disebabkan oleh perbedaan skala dan dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh sektor UMKM, yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
“Untuk saudara-saudara saya UMKM, tetap kita harus kasih. Jadi nanti kita akan buat juga aturan mainnya. Memang mereka diberikan berbeda dengan konsumsi rumah tangga biasa,” katanya.
Sebagai bentuk pengawasan yang lebih ketat, Bahlil mengungkapkan bahwa Kementerian ESDM akan membentuk badan khusus guna memantau distribusi serta penyaluran LPG 3 kg. Mekanisme ini akan menyerupai sistem yang telah diterapkan dalam pengawasan subsidi bahan bakar minyak (BBM), sehingga distribusi LPG bisa lebih terkontrol dan tepat sasaran.
“Kami jujur dari Kementerian ESDM yang diberikan tugas kepada Pertamina Patra Niaga, ini sekarang lagi berkoordinasi. Saya akan membentuk badan khusus untuk melakukan penataan, supaya rakyat benar-benar dapat harganya yang pas, terjangkau, sesuai dengan pemerintah,” jelas Bahlil.
Dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengenai kembalinya sistem penjualan LPG 3 kg melalui subpangkalan, Bahlil menemukan bahwa harga yang diberlakukan di salah satu pangkalan di Pekanbaru sudah sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Alhamdulillah, hari ini saya di Riau di pangkalan ini bagus sekali. Harganya Rp18.000. Rp18.000 itu rakyat beli langsung. Ini yang pemerintah mau seperti ini. Jadi harga masyarakat itu harus dapat dengan harga di bawah Rp20.000,” ungkapnya.
Bahlil juga menekankan bahwa kebijakan terkait pengecer LPG tidak dihapus, melainkan diperbaiki dengan sistem yang lebih tertata. Salah satu langkah yang diambil adalah meningkatkan status pengecer menjadi subpangkalan, yang memungkinkan transaksi mereka dimonitor melalui sistem digital yang telah dikembangkan oleh PT Pertamina (Persero).
“Dengan pengecer naik menjadi subpangkalan, itu sudah akan dimasukkan aplikasinya. Supaya kita tahu dia jual ke siapa, harganya berapa, supaya tidak ada mark up dan dijual oplosan. Itu maksudnya,” jelasnya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta mencegah terjadinya praktik yang merugikan masyarakat, seperti kenaikan harga yang tidak wajar atau penyalahgunaan distribusi LPG bersubsidi. Dengan pengawasan yang lebih ketat, pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa LPG 3 kg tetap bisa diakses dengan harga yang layak oleh masyarakat dan pelaku usaha kecil.