Kapan Diskon Tarif Listrik 50% Berakhir? Cek Syarat dan Ketentuannya! - Beritakarya.id
Berita  

Kapan Diskon Tarif Listrik 50% Berakhir? Cek Syarat dan Ketentuannya!

Dalam upaya mengurangi beban ekonomi masyarakat pasca kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, pemerintah melalui PT PLN (Persero) telah menerapkan kebijakan potongan tarif listrik sebesar 50%. Program ini mulai berjalan sejak awal tahun sebagai langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat.

Masa Berlaku Diskon Hingga 28 Februari 2025

Diskon tarif listrik ini berlangsung dari 1 Januari hingga 28 Februari 2025 dan dapat dinikmati oleh pelanggan rumah tangga, baik yang menggunakan sistem pembayaran prabayar maupun pascabayar. Pelanggan dengan kapasitas listrik 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, hingga 2.200 VA berhak memperoleh manfaat ini.

“Diskon Tarif Listrik 50% dari Pemerintah untuk pelanggan rumah tangga (R) prabayar dan pascabayar dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA masih berlaku hingga akhir Februari 2025,” demikian keterangan resmi PLN.

Untuk pelanggan prabayar, potongan harga ini otomatis diterapkan saat mereka melakukan pembelian token listrik selama dua bulan, yakni Januari dan Februari. Sementara itu, bagi pelanggan pascabayar, diskon akan langsung terhitung dalam tagihan listrik yang harus dibayarkan sesuai periode pemakaian.

Rincian Batas Maksimal Penggunaan

Agar masyarakat dapat memanfaatkan diskon ini secara optimal, pemerintah menetapkan batas maksimal pemakaian energi listrik dengan potongan tarif 50%. Berikut adalah detailnya:

  • Kapasitas 450 VA: 324 kWh
  • Kapasitas 900 VA: 648 kWh
  • Kapasitas 1.300 VA: 936 kWh
  • Kapasitas 2.200 VA: 1.584 kWh

Sebagai gambaran, pelanggan dengan daya listrik 450 VA biasanya dikenakan tarif Rp415 per kWh. Jika konsumsi maksimalnya mencapai 324 kWh, maka total biaya normalnya sekitar Rp134.460. Dengan adanya diskon ini, pelanggan hanya perlu membayar setengahnya, yakni Rp67.230.

Mekanisme Penerapan Diskon

Pelanggan dapat menikmati potongan tarif listrik ini dengan mekanisme sebagai berikut:

Bagi pelanggan pascabayar:

  • Diskon otomatis mengurangi total tagihan listrik untuk pemakaian Januari 2025, yang dapat dibayarkan pada periode 1-20 Februari 2025.
  • Potongan juga berlaku pada tagihan Februari 2025, yang dapat dibayarkan antara 1-20 Maret 2025.

Bagi pelanggan prabayar:

  • Diskon langsung diterapkan saat pembelian token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025.
  • Pelanggan cukup membayar setengah dari harga normal untuk mendapatkan energi listrik sesuai kebutuhan mereka.

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dalam pengeluaran sehari-hari, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menuntut efisiensi penggunaan sumber daya. Pastikan untuk memanfaatkan diskon ini sebelum periode berakhir!