Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade, menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memastikan tarif tiket pesawat tetap terkendali selama periode mudik Lebaran Idul Fitri. Menurutnya, kebijakan ini merupakan terobosan baru yang hanya terjadi di era kepemimpinan Prabowo.
“Kami mengapresiasi kebijakan Pak Presiden Prabowo dengan menurunkan harga tiket pesawat dan ini tentunya jangan sampai mengurangi layanan kepada masyarakat. Saya kira kebijakan ini baru terjadi di pemerintahan Pak Prabowo,” ujar Andre kepada wartawan, Minggu (2/3/2025).
Andre menekankan pentingnya kerja sama dari berbagai pihak, termasuk maskapai penerbangan dan operator bandara, untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan efektif. Ia juga menyoroti dampak positif yang bisa muncul dari langkah tersebut, tidak hanya bagi penumpang tetapi juga bagi sektor penerbangan dan ekonomi nasional secara keseluruhan.
“Kami mendorong maskapai juga Angkasa Pura segera melakukan penyesuaian seperti memangkas tarif jasa bandara untuk menurunkan harga tiket pesawat. Kalau harga tiket (pesawat) turun, masyarakat yang menggunakan angkutan udara kan pasti akan naik juga. Nah ini juga akan berimbas baik ke industri aviasi, sekaligus juga ke perekonomian nasional,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah guna memastikan kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini. Salah satu kebijakan yang diambil adalah penurunan harga tiket pesawat dalam periode tertentu.
“Kita juga mempersiapkan penurunan harga tiket pesawat selama dua minggu yang akan datang,” ujar Prabowo di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (28/2).
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengonfirmasi bahwa pemerintah telah menetapkan potongan harga tiket pesawat sebesar 13-14%. Diskon ini berlaku untuk pembelian yang dilakukan mulai 1 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode keberangkatan pada 24 Maret hingga 7 April 2025, khusus untuk rute domestik.
Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang hendak merayakan Lebaran di kampung halaman serta meningkatkan mobilitas udara yang selama ini kerap terbebani oleh lonjakan harga tiket di musim puncak perjalanan.