Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menanggapi potensi pemanggilan mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah serta produk kilang di PT Pertamina. Kasus ini mencakup periode 2018 hingga 2023 dan melibatkan sub-holding serta kontraktor kontrak kerja sama. Saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung.
“Proses penyidikan masih berjalan. Nanti pihak-pihak yang kita anggap perlu untuk membuktikan, pasti kita periksa,” kata Febrie di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025).
Febrie menegaskan bahwa langkah hukum yang dilakukan bertujuan untuk memperbaiki dan menyehatkan tata kelola bisnis Pertamina agar lebih transparan dan akuntabel. Ia juga menekankan bahwa siapa pun yang memiliki relevansi dalam kasus ini bisa saja dipanggil untuk diperiksa.
“Dan perkara ini kita tangani dengan tujuan ini membersihkan Pertamina. Dan kita berharap Pertamina ke depan tata kelola bisnisnya lebih baik dan akan menjadi lebih kuat,” ujarnya.
“Kita berharap banyak Pertamina kiprahnya jangan kalah lah dengan negara-negara lain terutama negara tetangga,” lanjutnya.
Selain itu, Febrie turut merespons isu mengenai dugaan keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir beserta saudaranya, Garibaldi “Boy” Thohir, dalam perkara ini. Ia menegaskan bahwa sejauh ini belum ada indikasi keterlibatan keduanya, tetapi keputusan akhir tetap bergantung pada hasil penyidikan lebih lanjut.
“Belum ada (keterlibatan), ini masih proses penyidikan masih berjalan,” katanya.
“Ya ini kan semua proses hukum kan sudah ada rel-nya. Apa yang kita buktikan, perbuatannya apa, siapa yang bertanggung jawab tentunya dia dalam lingkup pemeriksaan. Yang kalau tidak dalam lingkup itu tentunya juga penyidik tidak akan periksa,” tambahnya.
Kejaksaan Agung kini tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina beserta entitas terkaitnya. Sampai saat ini, penyidik telah menetapkan sembilan individu sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dari total tersangka, enam orang merupakan petinggi di sub-holding PT Pertamina, sedangkan tiga lainnya berasal dari sektor swasta. Berikut daftar para tersangka:
- RS – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- SDS – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
- YF – Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping
- AP – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
- MKAR – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
- DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
- GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak
- MK – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
- EC – VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga
Penyidikan terhadap kasus ini masih terus berjalan untuk mengungkap lebih dalam dugaan praktik korupsi yang terjadi serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam skandal tersebut.