Fakta Mengejutkan! Direktur Persiba dan Aliran Uang Narkoba Ratusan Miliar - Beritakarya.id
Berita  

Fakta Mengejutkan! Direktur Persiba dan Aliran Uang Narkoba Ratusan Miliar

Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto (CAP), ditangkap dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari peredaran narkotika. Kepolisian mengungkapkan bahwa transaksi keuangan dalam jaringan ini mencapai angka fantastis, yakni ratusan miliar rupiah.

Kasus ini bermula dari operasi razia narkoba yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Balikpapan, Kalimantan Timur. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, menyampaikan bahwa razia tersebut berlangsung pada Kamis (27/2/2025), yang kemudian mengarah pada penyelidikan lebih lanjut.

Sejumlah Barang Bukti Disita: Mobil Mewah dan Kendaraan Lainnya

Tim penyidik Bareskrim Polri berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari mantan Direktur Persiba, termasuk kendaraan roda dua hingga mobil kelas premium. Beberapa kendaraan yang disita antara lain Lexus merah, Honda Civic hitam, Mustang GT, serta Toyota Alphard.

“Satu unit mobil Mustang GT warna hitam, satu unit mobil Honda Freed warna putih, serta satu unit Toyota Alphard warna putih,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Yuliyanto, seperti dilansir Antara, Kamis (13/3/2025).

Berikut rincian kendaraan yang diamankan:

  • 1 unit mobil Ford Mustang
  • 1 unit mobil Toyota Alphard
  • 1 unit mobil sedan Lexus
  • 1 unit mobil Honda Civic
  • 1 unit mobil Honda Freed
  • 1 unit motor Royal Alloy

Untuk sementara, barang bukti tersebut dititipkan di Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim). “Kalau dibawa ke sini, ongkosnya mahal kalau harus bolak-balik,” kata Kombes Yuliyanto.

Aliran Uang Fantastis: Mencapai Ratusan Miliar Rupiah

Selama kurun waktu dua tahun terakhir, aliran dana di sejumlah rekening yang terafiliasi dengan Catur Adi Prianto terdeteksi mencapai nominal ratusan miliar rupiah. Meskipun sebagian rekening masih memiliki saldo aktif, pihak Bareskrim masih melakukan koordinasi dengan pihak perbankan untuk menentukan jumlah pastinya.

“Rekening CAP dan beberapa rekening atas nama orang lain yang dikuasai oleh CAP telah diblokir dan disita. Perputaran uang dalam 2 tahun terakhir pada rekening-rekening itu Rp 241 M,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa.

“Tidak ada uang tunai disita. Namun dalam rekening yang terblokir masih ada isinya. Besarannya masih dihitung dan harus terkonfirmasi dari pihak perbankan,” tambahnya.

Selain itu, Bareskrim juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak lebih lanjut ke mana saja dana tersebut mengalir.

Aset Mewah: Tanah, Bangunan, hingga Bisnis Restoran

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa uang hasil pencucian dari bisnis narkoba tidak hanya digunakan untuk membeli kendaraan mewah, tetapi juga dialokasikan untuk investasi di sektor properti dan usaha kuliner.

“Selain beli mobil, (uang hasil TPPU narkoba dibelikan) tanah dan bangunan,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Jumat (14/3/2025).

Lebih lanjut, Catur Adi diketahui telah mendirikan bisnis restoran dengan dua cabang yang berlokasi di Jalan MT Haryono dan Jalan Rampak, Balikpapan, Kalimantan Timur.

“Juga digunakan untuk usaha ada dua cabang, yaitu di Jalan MT Haryono dan cabang Jalan Rampak Balikpapan,” ujarnya.

Tak hanya bisnis kuliner, dana hasil pencucian uang tersebut juga digunakan untuk membangun rumah indekos di Jalan Ahmad Yani Gang Masyarakat, Samarinda, serta berinvestasi dalam bentuk kepemilikan saham di sebuah perusahaan.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak berwenang, sementara penyelidikan terhadap aset dan aliran dana lainnya masih berlangsung untuk mengungkap jaringan kejahatan yang lebih luas.