Sejumlah mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah dan Universitas Islam Nusantara (Uninus) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Mereka menyuarakan penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang TNI yang dinilai berlangsung tanpa kajian mendalam.
Aksi demonstrasi yang berlangsung pada Senin (24/3/2025) ini dimulai sekitar pukul 16.30 WIB. Dalam orasinya, para mahasiswa secara bergantian menyampaikan keresahan mereka terkait dampak yang ditimbulkan oleh revisi regulasi tersebut.
Setelah menyampaikan tuntutan mereka, massa aksi kemudian melakukan blokade jalan dengan duduk melingkar di tengah jalan sembari menyalakan api dari ban bekas sebagai bentuk protes.
Salah satu perwakilan mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah, John (21), menegaskan bahwa revisi Undang-Undang TNI yang disahkan oleh pemerintah dan DPR dianggap tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjangnya.
“Terkait pengesahan, menurut kami, menurut saya dan teman-teman itu secara terburu-buru. Ini kan sudah ada dari tahun-tahun sebelumnya gitu kan, tapi pengesahannya itu terburu-buru,” ujar John, Senin (24/3/2025).
Ia menilai, langkah pemerintah dan DPR tersebut memicu kekecewaan di kalangan mahasiswa, sehingga mereka merasa perlu turun ke jalan untuk mengungkapkan kegelisahan mereka secara langsung.
“Sebetulnya ada beberapa aspek yang seharusnya bisa didahulukan, tapi kan dwi fungsi ABRI itu kan malah membuat beberapa tempat untuk pegawai negeri itu bisa diambil,” katanya.
Menurut John, fokus utama TNI seharusnya tetap pada penguatan pertahanan nasional. Namun, dengan adanya revisi Undang-Undang TNI, ia khawatir bahwa militer akan kehilangan arah dan justru terlibat dalam urusan di luar kewenangannya.
“Kenapa sampai sekarang turun ke jalan, karena masih banyak hal-hal atau PR-PR TNI gitu yang seharusnya bisa dibenahi dulu dan tidak harus campur tangan ke masyarakat-masyarakat sipil. Batalkan UU TNI, kembalikan TNI ke barak,” tegasnya.
John juga menyoroti kemungkinan bertambahnya peran TNI di berbagai sektor sipil, yang sebelumnya hanya terbatas pada 10 kementerian, kini meluas hingga 16 kementerian. Salah satu yang paling mencolok adalah potensi keterlibatan TNI dalam Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Kayaknya mending jangan deh karena ada beberapa aspek yang harusnya bisa dibenahi dulu, sebelum mereka masuk ke ranah-ranah siber,” katanya.
Sekitar pukul 18.00 WIB, massa aksi mulai membubarkan diri. Setelah demonstrasi usai, petugas kepolisian segera bertindak untuk memadamkan api dari ban yang dibakar serta mengatur kembali arus lalu lintas agar kembali normal.