Isu asmara gelap yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), kembali mengemuka dan kini memasuki babak baru yang lebih serius. Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengambil langkah tegas dengan melaporkan Lisa Mariana—perempuan yang dikaitkan memiliki anak darinya—ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Awal dari kisruh ini berakar dari beredarnya rumor di berbagai platform dunia maya. Isu yang menyudutkan RK sebagai sosok yang menjalin hubungan di luar pernikahan dengan selebgram bernama Lisa Mariana menyebar dengan cepat layaknya api yang menjilat kering daun-daun reputasi.
Pada Kamis (27/3), RK akhirnya memecah kebisuan lewat klarifikasi di media sosial pribadinya. Dalam unggahannya di Instagram, ia dengan tegas membantah kabar tersebut.
“Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” kata Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya, dilihat Kamis (27/3).
RK memang mengakui pernah berjumpa dengan wanita yang kini menjadi pusat perhatian publik itu. Namun, menurutnya, pertemuan tersebut tidak memiliki unsur pribadi, melainkan berkaitan dengan permintaan bantuan untuk kebutuhan pendidikan.
Lebih lanjut, RK mengungkap bahwa persoalan antara dirinya dan Lisa sebenarnya sudah diselesaikan secara tuntas beberapa tahun silam, disertai dengan bukti yang menurutnya tidak dapat disangkal.
“Saya hanya bertemu yang bersangkutan satu kali, terkait permohonan bantuan kuliah. Dan permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya,” jelasnya.
RK mengaku heran mengapa isu lama ini kembali dimunculkan, seolah ada kepentingan tersembunyi di baliknya.
“Yang saya tidak pahami adalah mengapa sekarang dimunculkan lagi, atas motivasi yang saya tidak pahami. Semoga yang bersangkutan diberikan hidayah,” sambungnya.
Ridwan Kamil Siap Hadapi Ujian DNA
Langkah Ridwan Kamil tak hanya berhenti di ruang klarifikasi. Ia bahkan bersedia menjalani uji identifikasi genetik (DNA) sebagai bentuk transparansi untuk mematahkan tudingan miring yang diarahkan kepadanya.
“Jika kedua belah pihak, dari Pak Ridwan Kamil dan LM, meminta atau menjalankan tes DNA sepakat tanpa perintah pengadilan, saya tegaskan, kalau sepakat tanpa perintah pengadilan, maka Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA kapan pun dibutuhkan dengan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri,” kata kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, dalam jumpa pers.
Muslim menjelaskan bahwa pemeriksaan DNA sejatinya dilakukan atas permintaan resmi dari lembaga peradilan atau aparat penyelidik. Namun, kliennya bersedia menempuh jalur pribadi demi membersihkan namanya.
“Tes DNA bukan sekadar tuntutan sepihak, melainkan harus berdasarkan perintah pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyidikan permintaan penyidik. Kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum dalam kasus ini,” ujarnya.
Dirinya pun menegaskan kembali bahwa tuduhan perselingkuhan terhadap Ridwan Kamil adalah tidak benar dan mencemarkan nama baik.
“Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa segala bentuk tuduhan yang beredar saat ini harus disikapi dalam konteks koridor hukum, bukan hanya sekadar opini publik yang bisa menyesatkan,” jelasnya.
Langkah Hukum Ditempuh, Lisa Mariana Dilaporkan ke Bareskrim
Sebagai bentuk ketegasan hukum, Ridwan Kamil telah resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pelaporan ini dilakukan karena Lisa dianggap menyebarkan informasi yang belum memiliki dasar hukum yang sah.
“Benar, Pak RK telah melaporkan ke Bareskrim atas dugaan melakukan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE terhadap orang yang diduga dengan sengaja dan melawan hukum menyebarkan dirinya seolah-olah mempunyai anak dari Pak RK ke publik,” kata Muslim Jaya Butar Butar, saat dimintai konfirmasi, Sabtu (19/4/2025).
“Sementara, belum ada fakta hukum yang autentik berdasarkan hukum atau putusan pengadilan. (Tindakan itu) merugikan nama baik Pak Ridwan Kamil,” ujarnya.
Menurut Muslim, RK datang secara langsung ke kantor Bareskrim untuk melayangkan laporan tersebut. Ia menyebut, situasi yang makin memanas membuat RK merasa perlu mengambil langkah hukum agar kejelasan fakta bisa ditegakkan.
“Menurut beliau yang disampaikan kepada kami, eskalasi tuduhan semakin meluas sehingga merugikan nama baik Pak RK dan keluarga. Memilih jalur hukum adalah pilihan untuk mencari kebenaran materiil. Kami percaya penyidik akan bekerja secara profesional dan adil dalam menuntaskan kasus ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa jalur pengadilan merupakan langkah bermartabat demi mendapatkan kepastian dan kejelasan hukum.
“Jalur hukum lebih terhormat dan memberikan kejelasan sesuai peraturan perundang-undangan. Tentu terkait tes DNA, merupakan kewenangan penyidik ke depan,” ujarnya.