Relawan Beri Dukungan ke Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo-Jokowi yang Diproses Hukum - Beritakarya.id
Berita  

Relawan Beri Dukungan ke Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo-Jokowi yang Diproses Hukum

Dunia maya kembali memunculkan persoalan yang berujung pada ranah hukum. Seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh aparat kepolisian usai diduga mengunggah meme yang menampilkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto bersama Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Unggahan tersebut memicu polemik dan mendapat sorotan publik, termasuk dari kalangan relawan Jokowi.

Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) tidak tinggal diam menanggapi perkara ini. Ketua Umum Bara JP, Utje Gustaaf Patty, menyampaikan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung jalannya proses hukum terhadap mahasiswi tersebut.

“Saya mendukung agar perempuan itu diproses secara hukum,” ujar Ketum Bara JP, Utje Gustaaf Patty kepada wartawan, Sabtu (10/5/2025).

Utje juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap kualitas berpikir kalangan mahasiswa saat ini, mempertanyakan standar etika di balik tindakan mengunggah konten yang sensitif.

“Kok level mahasiswa sekarang seperti itu ya?” jelasnya.

Nada yang sama disampaikan oleh Immanuel Ebenezer alias Noel, yang memimpin kelompok relawan Jokowi Mania (Joman). Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh SSS sudah melampaui batas dalam mengekspresikan pendapat secara digital.

“Kita pasti dukung lah,” ucap Noel.
“Berpendapat bukan berarti semaunya,” sambungnya.

Di tengah riuh komentar dan respons dari berbagai pihak, pihak kampus tidak tinggal diam. ITB telah mengonfirmasi bahwa individu yang diamankan pihak berwajib merupakan mahasiswa aktif dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD). Mereka juga menyatakan telah melakukan langkah koordinasi dengan sejumlah pihak terkait.

“Dengan ini kami sampaikan: ITB telah berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak,” ujar Direktur Komunikasi & Humas Institut Teknologi Bandung Nurlaela Arief dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).

Nurlaela juga mengungkapkan bahwa orang tua dari SSS telah hadir di kampus untuk menyampaikan permohonan maaf kepada pihak kampus atas situasi yang terjadi. Hal itu menjadi isyarat bahwa peristiwa ini bukan hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan dan keluarga.

Sementara itu, pihak kepolisian melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi penangkapan mahasiswi tersebut. Meski belum mengungkap detail lebih lanjut mengenai identitas SSS atau unsur pidana yang disangkakan, ia memastikan bahwa penyelidikan masih berlangsung.

“Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” kata Trunoyudo.

Penjelasan Trunoyudo menunjukkan bahwa pihak kepolisian masih menelusuri lebih dalam motif serta dampak dari unggahan tersebut. Seperti menelusuri benang kusut dalam labirin digital, penyidik akan memeriksa apakah ada unsur ujaran kebencian, penghinaan, atau pelanggaran lainnya dalam unggahan yang menjadi sorotan ini.