Viral Pelecehan Anak Dibawah Umur Kembali Terjadi, Kini Seorang Pengemudi Ojol Jadi Tersangka - Beritakarya.id
Berita  

Viral Pelecehan Anak Dibawah Umur Kembali Terjadi, Kini Seorang Pengemudi Ojol Jadi Tersangka

Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi, kali ini menimpa seorang gadis berusia 12 tahun di Jakarta Selatan. Pelakunya adalah seorang pengemudi ojek online (ojol) yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kronologi Kejadian:

  • Pada hari Selasa (5/3/2024), korban memesan ojol untuk mengantarkannya ke sekolah.
  • Di tengah perjalanan, pelaku menghentikan motornya di tempat sepi dan berusaha melecehkan korban.
  • Korban berusaha melawan dan berteriak minta tolong.
  • Warga sekitar yang mendengar teriakan korban kemudian datang dan membantu korban.
  • Pelaku kemudian diamankan oleh warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

Pelaku Ditangkap:

  • Petugas kepolisian telah menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.
  • Pelaku dijerat dengan pasal tentang pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
  • Pelaku terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.

Kasus pelecehan seksual terhadap anak ini kembali menjadi perhatian publik. Masyarakat mengecam keras tindakan pelaku dan berharap agar dihukum seberat-beratnya.

Tips Pencegahan Pelecehan Seksual terhadap Anak:

  • Orang tua:
    • Berikan edukasi tentang seks dan bahaya pelecehan seksual kepada anak.
    • Ajari anak untuk berani melawan dan melapor jika mengalami pelecehan seksual.
    • Awasi pergaulan anak dan selalu perhatikan situasi sekitar.
  • Anak:
    • Jangan ragu untuk melawan dan berteriak minta tolong jika mengalami pelecehan seksual.
    • Segera laporkan kejadian pelecehan seksual kepada orang tua atau orang dewasa yang terpercaya.
  • Masyarakat:
    • Laporkan ke polisi jika melihat anak yang dicurigai menjadi korban pelecehan seksual.
    • Bantu menyebarkan informasi tentang pencegahan pelecehan seksual terhadap anak.

Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu menjaga anak-anak dari bahaya pelecehan seksual.