Pada tanggal 5 Maret 2024, sebuah tragedi memilukan terjadi di Desa Haria, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah. Tiga orang warga, yaitu Leny Latuperissa (28 tahun), Keisya Berhitu (5 tahun), dan Chrismen Berhitu (2 tahun), meninggal dunia setelah mengonsumsi telur ikan buntal.
Kronologi kejadian bermula saat suami Leny, John Latuperissa, menangkap seekor ikan buntal di laut. Ikan tersebut kemudian dimasak dan disantap bersama oleh seluruh anggota keluarga. Namun, beberapa jam setelah makan, Leny dan kedua anaknya mulai merasakan gejala keracunan, seperti mual, muntah, dan lemas.
Ketiga korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saparua. Namun, nyawa mereka tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 15.00 WIT.
Menurut Kepala Puskesmas Saparua, dr. Rosalina Latuhatu, kematian ketiga korban disebabkan oleh racun tetrodotoksin yang terkandung dalam telur ikan buntal. Racun ini sangat mematikan dan dapat menyerang sistem saraf, sehingga menyebabkan kelumpuhan dan kematian.
Kasus keracunan akibat konsumsi ikan buntal ini bukan kali pertama terjadi di Maluku. Pada tahun 2023, sebanyak 4 orang warga Maluku Tenggara Barat juga meninggal dunia setelah makan ikan buntal.
Tragedi ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk berhati-hati dalam mengonsumsi makanan, terutama ikan buntal. Ikan buntal mengandung racun tetrodotoksin yang sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kematian.
Berikut beberapa tips untuk menghindari keracunan ikan buntal:
- Jangan mengonsumsi ikan buntal jika tidak yakin dengan cara pengolahannya yang aman.
- Hanya konsumsi ikan buntal yang diolah oleh juru masak yang berpengalaman dan memiliki sertifikat khusus.
- Jika merasakan gejala keracunan setelah makan ikan buntal, segera cari pertolongan medis.
Mari kita bersama-sama meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya konsumsi ikan buntal agar tragedi serupa tidak terulang kembali.