Viral Diduga Pelaku Tabrak Lari, Sebuah Mobil di Depok Jawa Barat Rusak Diamuk Warga - Beritakarya.id
Berita  

Viral Diduga Pelaku Tabrak Lari, Sebuah Mobil di Depok Jawa Barat Rusak Diamuk Warga

Depok, Jawa Barat – Sebuah mobil di Depok, Jawa Barat, dirusak massa pada hari Sabtu (16/3/2024). Massa yang geram menduga pengemudi mobil tersebut adalah pelaku tabrak lari.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Sawangan, Depok. Awalnya, sebuah mobil berwarna merah terlibat kecelakaan dengan seorang pengendara sepeda motor. Pengendara sepeda motor tersebut terluka dan dilarikan ke rumah sakit.

Namun, pengemudi mobil tersebut tidak menolong korban dan malah kabur. Warga yang melihat kejadian tersebut kemudian mengejar mobil tersebut.

Mobil tersebut berhasil dihentikan di kawasan Sate Abu Salim. Massa yang geram kemudian merusak mobil tersebut. Kaca mobil pecah dan body mobil lecet-lecet.

Pengemudi mobil tersebut, KKS, berhasil diamankan oleh polisi. KKS mengalami luka di bagian wajah dan memar di dada.

Kapolsek Sawangan, AKP Made Oka, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.

“Iya, benar ada kejadian perusakan mobil di Jalan Raya Sawangan. Saat ini masih dalam penyelidikan,” kata Made Oka saat dihubungi media setempat, Minggu (17/3/2024).

Made Oka mengatakan bahwa pihaknya masih belum mengetahui identitas korban tabrak lari. Ia mengimbau kepada korban atau saksi mata untuk melapor ke pihak kepolisian.

“Kami imbau kepada korban atau saksi mata untuk melapor ke Polsek Sawangan. Kami akan proses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” imbaunya.

Kasus tabrak lari memang sering terjadi di Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi pengemudi untuk selalu berhati-hati dan bertanggung jawab saat mengemudi.

Berikut beberapa tips agar terhindar dari tabrak lari:

  • Selalu patuhi peraturan lalu lintas.
  • Berkendara dengan kecepatan yang wajar.
  • Selalu waspada terhadap kondisi sekitar.
  • Jika terlibat kecelakaan, jangan panik dan segera hubungi pihak kepolisian.

Semoga bermanfaat!