Baru-baru ini, jagat media sosial dihebohkan dengan video seorang pria di Bukit Tinggi yang mengaku sebagai nabi dan ingin membubarkan agama Islam. Video tersebut sontak viral dan menuai berbagai kecaman dari masyarakat.
Dalam video yang beredar, terlihat pria tersebut mengenakan pakaian berwarna putih dan berdiri di atas sebuah podium. Ia berbicara dengan lantang dan mengaku sebagai nabi yang diutus untuk membubarkan agama Islam.
“Saya adalah nabi yang diutus untuk membubarkan agama Islam. Agama Islam sudah tidak relevan lagi dengan zaman sekarang,” kata pria tersebut dalam video.
Pria tersebut juga mengatakan bahwa dia akan mendirikan agama baru yang lebih baik dari Islam. Dia mengajak masyarakat untuk mengikutinya dan meninggalkan agama Islam.
Video tersebut sontak viral dan menuai berbagai kecaman dari masyarakat. Banyak yang mengecam tindakan pria tersebut dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian Polres Bukit Tinggi bergerak cepat dan berhasil menangkap pria tersebut. Saat ini, pria tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bukit Tinggi.
Kapolres Bukit Tinggi, AKBP Dody Prawiranegara, mengatakan bahwa pria tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama.
“Pria tersebut telah kami tetapkan sebagai tersangka penistaan agama. Dia akan dijerat dengan Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama,” kata Dody.
Dody menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan video-video yang menyesatkan seperti itu.
“Masyarakat harus tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan video-video yang menyesatkan seperti itu. Percayakan kepada pihak kepolisian untuk menangani kasus ini,” kata Dody.
Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial. Pastikan informasi yang kita sebarkan adalah informasi yang benar dan tidak menyesatkan.