Baru-baru ini, sebuah toko di Malaysia menjadi viral di media sosial karena menjual kaos kaki dengan gambar lafaz Allah. Hal ini tentu saja menimbulkan kemarahan banyak netizen, terutama umat Muslim.
Kaos kaki tersebut berwarna putih dengan gambar lafaz Allah berwarna hitam di bagian telapak kaki. Banyak netizen yang menganggap bahwa penjualan kaos kaki tersebut merupakan bentuk penistaan agama dan tidak menghormati umat Islam.
Salah satu akun Twitter yang pertama kali memposting foto kaos kaki tersebut adalah @nadzmi_nasir. Dalam postingannya, ia menuliskan, “Astaghfirullah. Tolong boikot toko ini. Mereka menjual kaos kaki dengan gambar lafaz Allah.”
Postingan tersebut langsung viral dan mendapat banyak tanggapan dari netizen. Banyak yang mengecam toko tersebut dan meminta agar mereka segera menarik kaos kaki tersebut dari pasaran.
“Ini jelas-jelas penistaan agama. Bagaimana bisa mereka menjual kaos kaki dengan gambar lafaz Allah? Ini tidak bisa dibiarkan,” tulis salah satu netizen.
“Saya sangat marah melihat ini. Kaos kaki adalah benda yang dipakai di kaki, yang sering kotor dan terinjak. Bagaimana bisa mereka menaruh lafaz Allah di kaos kaki? Ini sangat tidak menghormati umat Islam,” tulis netizen lainnya.
Hingga saat ini, toko tersebut belum memberikan klarifikasi terkait penjualan kaos kaki tersebut. Namun, banyak netizen yang sudah berniat untuk memboikot toko tersebut.
Kasus ini kembali mengingatkan kita tentang pentingnya menjaga kesucian agama dan menghormati keyakinan orang lain. Penjualan kaos kaki dengan gambar lafaz Allah jelas-jelas merupakan bentuk penistaan agama dan tidak bisa dibenarkan.
Berikut beberapa tips untuk menghindari penistaan agama:
- Selalu berhati-hati dalam memilih produk yang akan dibeli. Pastikan produk tersebut tidak mengandung unsur yang menistakan agama.
- Laporkan kepada pihak berwenang jika menemukan produk yang menistakan agama.
- Sebarkan edukasi tentang pentingnya menjaga kesucian agama dan menghormati keyakinan orang lain.
Dengan bersama-sama menjaga kesucian agama, kita dapat menciptakan masyarakat yang harmonis dan toleran.