Lamongan, Jawa Timur – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi sekelompok pemuda yang diduga mengancam anggota polisi di Lamongan, Jawa Timur, pada Senin (25/3) dini hari.
Dalam video tersebut, terlihat beberapa pemuda mengendarai sepeda motor dan menghadang dua anggota polisi yang sedang mencari makan sahur.
Salah satu pemuda dalam video tersebut terlihat menantang dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada anggota polisi.
Kronologi Kejadian
Kejadian ini bermula saat dua anggota Polres Lamongan, Bripda Abdi dan Bripda Fiqih, sedang mencari makan sahur di sekitar Alun-alun Lamongan.
Saat itu, datang sekelompok pemuda yang merupakan anggota salah satu perguruan silat menanyai dan menantang dua polisi ini.
Bripda Abdi dan Bripda Fiqih kemudian mencoba menenangkan para pemuda tersebut, namun tidak berhasil.
Para pemuda tersebut tetap bersikap arogan dan bahkan mengeluarkan kata-kata kasar.
Merasa terancam, Bripda Abdi dan Bripda Fiqih kemudian menghubungi rekan-rekannya dan anggota Polres Lamongan yang sedang piket serta patroli sahur.
Penangkapan Pelaku
Tak lama berselang, sembilan pemuda di bawah umur tersebut diamankan dan dibawa ke kantor Polres Lamongan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Motif Pelaku
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pemuda tersebut mengaku melakukan aksinya karena terpengaruh minuman keras.
Para pemuda tersebut juga mengaku tidak mengetahui bahwa kedua orang yang mereka hadang adalah anggota polisi.
Tindakan Kepolisian
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi premanisme dan arogansi dari sekelompok pemuda tersebut.
AKBP Miko Indrayana juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak terpengaruh minuman keras dan selalu menjaga kondusifitas selama bulan Ramadhan.
Kesimpulan
Aksi sekelompok pemuda yang diduga mengancam anggota polisi di Lamongan ini menjadi contoh bagaimana pengaruh negatif minuman keras dapat memicu tindakan arogan dan premanisme.
Diharapkan kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk selalu menjaga kondusifitas dan keamanan selama bulan Ramadhan.
Update
Sembilan pemuda yang diamankan oleh Polres Lamongan telah diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Para pemuda tersebut dijerat dengan pasal 335 KUHP tentang pengancaman dan pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang lain.
Pesan Moral
Kasus ini menjadi contoh bagaimana pentingnya menjaga diri dan lingkungan dari pengaruh negatif minuman keras.
Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas dan keamanan selama bulan Ramadhan.