Seorang pria di Kendari, Sulawesi Tenggara, tega memukul dan meludahi seorang wanita yang sedang membuat video di sebuah restoran cepat saji. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (8/4/2024) dan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang wanita berinisial IS (28) sedang membuat video TikTok di salah satu restoran cepat saji di Kendari. Tiba-tiba, seorang pria berinisial FHT (29) yang duduk di belakangnya merasa tersinggung dengan ucapan IS.
FHT kemudian berdiri dan memukul kepala IS dari belakang. IS yang tidak terima kemudian berusaha melawan, namun FHT kembali memukulnya dan meludahi wajahnya.
Aksi FHT ini kemudian dilerai oleh pengunjung lain di restoran tersebut. FHT kemudian diamankan oleh pihak kepolisian.
Kepada polisi, FHT mengaku tersinggung dengan ucapan IS yang menyebutnya mirip alien. “Saya tersinggung dengan ucapannya yang menyebut saya mirip alien,” kata FHT.
Akibat perbuatannya, FHT dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan memicu kecaman terhadap tindakan kekerasan terhadap perempuan. Banyak pihak yang mendesak agar FHT dihukum seberat-beratnya.
Berikut beberapa poin penting terkait peristiwa pemukulan dan peludahan di Kendari:
- Seorang pria di Kendari, Sulawesi Tenggara, memukul dan meludahi seorang wanita yang sedang membuat video di sebuah restoran cepat saji.
- Peristiwa ini terjadi pada Minggu (8/4/2024) dan viral di media sosial.
- Pelaku merasa tersinggung dengan ucapan korban yang menyebutnya mirip alien.
- Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
- Kasus ini menjadi perhatian publik dan memicu kecaman terhadap tindakan kekerasan terhadap perempuan.