Video seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang menghapus tulisan “Parkir Gratis” di depan minimarket di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) viral di media sosial.
Peristiwa ini pun menuai berbagai pro dan kontra dari masyarakat.
Banyak yang mempertanyakan tindakan petugas tersebut, sementara yang lain memaklumi karena memang lokasi tersebut merupakan objek retribusi parkir.
Berikut beberapa fakta terkait peristiwa ini:
Lokasi: Minimarket di Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat Waktu: Kamis (27/6/2024) Petugas: Dishub Lombok Barat Tindakan: Menghapus tulisan “Parkir Gratis” Alasan: Lokasi tersebut merupakan objek retribusi parkir
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Lombok Barat, M. Fathurrahman, tindakan penghapusan tulisan “Parkir Gratis” tersebut dilakukan setelah berkoordinasi dengan pemilik minimarket.
Fathurrahman menjelaskan bahwa minimarket tersebut memang dikenakan retribusi parkir, dan pihak minimarket telah menyetujui untuk menghapus tulisan “Parkir Gratis”.
Namun, aksi petugas Dishub tersebut menuai kecaman dari warganet.
Banyak yang menganggap tindakan tersebut arogan dan tidak simpatik kepada masyarakat.
Menanggapi hal ini, Fathurrahman meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.
Dia menjelaskan bahwa petugas Dishub hanya menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar selalu mengedepankan komunikasi dan transparansi dalam setiap tindakan.
Penting juga untuk melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan publik.
Berikut beberapa poin penting dari peristiwa ini:
- Petugas Dishub hapus tulisan “Parkir Gratis” di minimarket Lombok Barat
- Tindakan ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan pemilik minimarket
- Lokasi tersebut merupakan objek retribusi parkir
- Aksi petugas Dishub menuai kecaman dari warganet
- Dishub Lombok Barat meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi
Semoga peristiwa ini dapat menjadi pengingat bagi kita semua agar selalu mengedepankan komunikasi, transparansi, dan partisipasi masyarakat dalam setiap kebijakan.