Video seorang anggota DPRD Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang tidak terima ditilang polisi karena SIM dan STNK mati, serta pajak kendaraan yang menunggak, viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (20/7/2024) di Jalan Sultan Muhammad Salahuddin, Kota Bima.
Dalam video tersebut, terlihat anggota DPRD bernama Rafidin sedang cekcok dengan polisi saat ditilang. Rafidin tidak terima karena polisi menunjukkan STNK mobilnya yang mati pajak sejak 2020 dan SIM-nya yang tidak dibawa.
Rafidin bahkan sempat mendorong salah satu polisi dan mengatakan bahwa dia adalah anggota DPRD. Namun, polisi tetap堅持 melakukan penilangan.
Peristiwa ini pun viral di media sosial dan menuai kecaman dari netizen. Banyak netizen yang mengecam sikap Rafidin yang arogan dan tidak mau ditilang.
Berikut beberapa poin penting dari peristiwa ini:
- Anggota DPRD Bima, Rafidin, ditilang polisi karena SIM dan STNK mati, serta pajak kendaraan yang menunggak.
- Rafidin tidak terima ditilang dan cekcok dengan polisi.
- Video peristiwa ini viral di media sosial dan menuai kecaman dari netizen.
Pesan moral dari peristiwa ini:
- Semua orang sama di mata hukum, termasuk anggota DPRD.
- Kita harus taat aturan lalu lintas dan membayar pajak kendaraan tepat waktu.
- Sikap arogan dan tidak mau ditilang tidak dapat dibenarkan.
Penutup:
Peristiwa viral anggota DPRD Bima yang tidak terima ditilang ini menjadi contoh penting bagi kita untuk selalu taat aturan lalu lintas dan membayar pajak kendaraan tepat waktu. Kita juga harus menunjukkan sikap yang baik dan kooperatif saat berurusan dengan aparat penegak hukum.