Langgar Lalu Lintas, Seorang Supir Pick Up Malah Dimintai Uang Rp 50 Ribu oleh Oknum Polisi - Beritakarya.id
Berita  

Langgar Lalu Lintas, Seorang Supir Pick Up Malah Dimintai Uang Rp 50 Ribu oleh Oknum Polisi

Video yang memperlihatkan seorang sopir pick up melanggar aturan lalu lintas dan dimintai uang Rp 50 ribu oleh oknum polisi, viral di media sosial. Kejadian ini terekam jelas melalui dashcam kendaraan sopir tersebut yang berlokasi di salah satu perempatan jalan di Jakarta.

Dalam video yang beredar luas, terlihat sopir pick up tersebut melakukan putar balik di perempatan jalan yang terpasang rambu larangan putar balik. Sopir yang kemudian diberhentikan oleh polisi lalu lintas (polantas) ini mengaku terlalu fokus pada Google Maps sehingga tidak memperhatikan rambu lalu lintas di lokasi tersebut.

“Ini nggak boleh, masih sejam lagi,” ucap polantas tersebut kepada sang sopir, merujuk pada waktu yang diperbolehkan untuk putar balik di area tersebut.

Sopir pick up itu kemudian menjelaskan bahwa ia hanya mengikuti petunjuk dari aplikasi peta, namun hal tersebut tidak menghentikan polantas untuk meminta uang. Terlihat dalam video, sopir tersebut mengorek tasnya dan menyerahkan sejumlah uang kepada oknum polisi.

“Hati-hati ya,” kata polantas tersebut setelah menerima uang Rp 50 ribu dari sopir pick up.

Polda Metro Jaya Minta Maaf

Setelah video tersebut viral dan menuai berbagai reaksi dari masyarakat, Wadir Lantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, segera memberikan tanggapan resmi. Fahri meminta maaf atas tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut dan menegaskan bahwa pelanggaran ini akan ditindak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Mohon maaf atas prilaku oknum anggota kami, pelanggaran oleh oknum tersebut akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan oknum tersebut akan segera kami nonaktifkan dari tempat tugasnya saat ini,” ujar Fahri dalam postingan di akun X TMC Polda Metro Jaya.

Fahri juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan masukan terkait kejadian ini. Ia menambahkan bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang oleh anggotanya.

Peristiwa ini menambah panjang daftar kasus pelanggaran etik yang melibatkan aparat kepolisian di Indonesia. Publik berharap tindakan tegas dari pihak berwenang dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di tanah air.