Viral Aksi Arogan Staf PN Acungkan Senjata Api ke Tetangga, Kini Terancam Dipenjara - Beritakarya.id
Berita  

Viral Aksi Arogan Staf PN Acungkan Senjata Api ke Tetangga, Kini Terancam Dipenjara

Seorang staf Pengadilan Negeri (PN) Depok berinisial DR ditangkap pihak kepolisian setelah aksinya menodongkan senjata api jenis airsoft gun kepada tetangganya, Rastono (46), viral di media sosial. Insiden yang terjadi di perumahan kawasan Bojongsari, Kota Depok, tersebut mengundang perhatian publik dan memicu kecaman luas.

Dalam video yang beredar, DR terlihat mengenakan kaos abu-abu kehitaman sambil menodongkan pistol ke arah Rastono, bahkan memerintahkannya untuk bertiarap dengan nada keras dan intimidatif. Aksi ini terekam oleh kamera CCTV dan kemudian diunggah oleh akun TikTok @abet_24, yang menyebut tindakan DR sebagai perilaku “koboi” yang arogan.

“Terkait itu memang benar, itu adalah pegawai kami, tapi kejadian tersebut di luar jam kerja,” ujar Humas PN Depok, Andry Eswin Sugandhi, saat dikonfirmasi pada Senin siang (12/8/2024). Eswin menjelaskan bahwa DR saat ini bertugas sebagai staf Panitera di PN Depok dan pihak pengadilan tengah melakukan pemeriksaan internal untuk mendalami motif aksi tersebut.

Proses Hukum dan Pemeriksaan Internal

Kapolsek Bojongsari, Kompol Yefta Ruben Hasian, menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap DR dan tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadapnya serta para saksi yang ada di lokasi kejadian. Selain itu, polisi juga tengah menganalisis rekaman CCTV sebagai bagian dari bukti yang akan diajukan.

“Proses penyidikannya sudah kita lalui, dalam artian kita sedang lakukan pemeriksaan terhadap pelakunya,” kata Yefta kepada awak media pada Selasa (13/8/2024). Yefta juga menambahkan bahwa pelaku akan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dengan kekerasan. DR terancam hukuman penjara hingga empat tahun.

Sementara itu, Wakil Kepala PN Depok, Bambang, memimpin langsung pemeriksaan internal terhadap DR. Meski begitu, pihak pengadilan masih belum dapat mengungkap motif pasti dari aksi tersebut serta status senjata yang digunakan, apakah merupakan senjata organik, rakitan, atau hanya airsoft gun.

“Sedang pemeriksaan internal, sehingga saya tidak bisa menyampaikan motifnya apa, senjatanya bagaimana, organik kah, rakitan kah, softgun kah, itu masih belum tahu, karena masih berlangsung,” jelas Bambang.

Reaksi Publik dan Dampak

Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat yang mengecam tindakan DR sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan intimidasi yang tidak dapat diterima. Banyak warganet yang menyerukan agar pelaku dihukum seberat-beratnya sebagai peringatan bagi pegawai negara lainnya untuk tidak semena-mena menggunakan wewenang atau kekuatan yang dimiliki.

Insiden ini juga menyoroti pentingnya disiplin dan etika dalam perilaku pegawai publik, terutama mereka yang memiliki posisi di institusi penegakan hukum. Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi yang terlibat.

Dengan tindakan tegas dari pihak kepolisian dan pengadilan, masyarakat berharap bahwa kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil, memberikan efek jera, dan menjadi pelajaran bagi semua pihak.