Dugaan Penggunaan Jet Pribadi oleh Bobby Nasution: KPK Terima Laporan Resmi - Beritakarya.id
Berita  

Dugaan Penggunaan Jet Pribadi oleh Bobby Nasution: KPK Terima Laporan Resmi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa telah ada individu atau kelompok yang mengajukan laporan terkait pemakaian jet pribadi oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution, kepada Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Penggunaan jet pribadi, yang biasanya diasosiasikan dengan kemewahan dan prestise, kini menjadi sorotan, dengan laporan tersebut mengindikasikan adanya dugaan ketidakwajaran atau pelanggaran. Lembaga antirasuah ini, melalui divisi yang menangani keluhan publik, mengonfirmasi bahwa mereka akan menindaklanjuti informasi tersebut sebagai bagian dari upaya mereka dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pejabat negara. Seperti air yang menemukan jalannya meski terhalang, kebenaran juga akan selalu dicari, apalagi dalam hal yang menyangkut kepercayaan publik.

Hal tersebut terungkap setelah KPK memutuskan untuk mengarahkan perhatian khusus pada penanganan informasi ini melalui Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Sebelumnya, Direktorat Gratifikasi KPK telah mempelajari secara mendalam informasi terkait penggunaan jet pribadi oleh Bobby Nasution. Langkah lebih lanjut yang direncanakan adalah memanggil Bobby untuk memberikan klarifikasi, guna memastikan apakah ada pelanggaran aturan atau sekadar kesalahpahaman. Keputusan ini menandai keseriusan KPK dalam mengusut setiap laporan, serupa dengan memecahkan teka-teki yang setiap bagiannya harus diperiksa dengan cermat untuk mendapatkan gambaran yang utuh.

“Kalau per kapannya [laporan masuk] saya tidak bisa buka, tetapi informasi yang kami dapatkan ada,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, dikutip Sabtu (7/9/2024).

Sebelum isu penggunaan jet pribadi oleh Bobby Nasution mencuat, perhatian publik sudah terlebih dahulu tertuju pada Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang juga menggunakan jet pribadi. Bobby, yang merupakan menantu Presiden Jokowi sekaligus ipar Kaesang, kini ikut terseret dalam sorotan terkait hal serupa. Kejadian ini menambah warna dalam dinamika keluarga pemimpin negara di mata masyarakat.

Seperti halnya penanganan informasi terkait private jet Bobby, KPK juga sebelumnya telah memindahkan kasus jet pribadi Kaesang dari Direktorat Gratifikasi ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Langkah ini diambil karena KPK telah menerima dua laporan mengenai dugaan gratifikasi yang melibatkan penggunaan jet pribadi oleh Kaesang. Peralihan tersebut menunjukkan bahwa lembaga antikorupsi ini menganggap serius setiap laporan yang masuk dan memastikan semua dugaan pelanggaran diperiksa secara mendalam.

Respons KPK terhadap kedua informasi tersebut tampak serupa. Setelah sebelumnya menyatakan niat untuk meminta klarifikasi dari Kaesang dan Bobby, kini lembaga antikorupsi itu memilih untuk terlebih dahulu melakukan penelaahan mendalam terkait laporan masyarakat yang telah diterima. Langkah ini menunjukkan kehati-hatian KPK dalam menangani setiap laporan, memastikan bahwa setiap informasi yang masuk diperiksa secara cermat sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

Meski begitu, KPK tetap membuka kesempatan bagi Kaesang maupun Bobby untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan fasilitas mewah tersebut. Khususnya bagi Bobby, yang memiliki tanggung jawab lebih besar sebagai penyelenggara negara, transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan jabatannya menjadi hal penting. Klarifikasi ini diharapkan dapat menjawab keraguan publik dan memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi dalam penggunaan jet pribadi.

Dalam proses penelaahan saat ini, KPK akan terlebih dahulu memanggil pihak yang melaporkan Kaesang dan Bobby untuk dimintai keterangan. Namun, lembaga antirasuah itu tidak akan mengungkap identitas siapa yang akan diminta klarifikasi hingga kasus ini memasuki tahap penyelidikan lebih lanjut. Pendekatan ini menunjukkan komitmen KPK untuk menjaga kerahasiaan proses investigasi sambil mengumpulkan bukti yang diperlukan sebelum mengambil langkah lebih tegas.

“Karena secara prinsip untuk pelaporan dan penanganan perkara di tingkat penyelidikan bersifat rahasia. Jadi sampai sejauh mana penanganannya kita belum bisa buka saat ini,” ungkap Tessa.

Sebelumnya, Direktorat Gratifikasi KPK telah memeriksa lebih lanjut foto yang beredar di media sosial. Dalam foto tersebut, terlihat Bobby Nasution baru saja turun dari sebuah jet pribadi. Gambar ini menjadi pemicu awal perhatian publik dan memancing spekulasi, sehingga KPK merasa perlu menelisik lebih dalam apakah ada unsur gratifikasi atau penyalahgunaan fasilitas terkait penggunaan pesawat mewah tersebut.

Foto tersebut muncul di tengah hangatnya isu dugaan gratifikasi yang melibatkan iparnya, Kaesang Pangarep. Keduanya pun terseret dalam kontroversi karena penggunaan fasilitas mewah ini, yang memicu berbagai spekulasi di masyarakat. Publik semakin mempertanyakan apakah ada penyalahgunaan jabatan atau potensi gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi oleh dua anggota keluarga presiden ini.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memulai penyelidikan terhadap keaslian foto Bobby tersebut. Jika foto itu terbukti asli, langkah selanjutnya adalah meminta klarifikasi dari Bobby. Hal ini menunjukkan keseriusan KPK dalam memastikan integritas dan transparansi, serta menegakkan hukum terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas publik yang melibatkan pejabat negara.

“Iya [langsung dimintai klarifikasi] karena PN [penyelenggara negara]. Justru ingin diklarifikasi apakah fasilitas itu biaya pribadi atau pemberian,” ujarnya kepada Bisnis melalui pesan singkat, Kamis (5/9/2024).

Sementara itu, dua orang pelapor telah secara resmi mengajukan pengaduan kepada KPK mengenai dugaan gratifikasi yang melibatkan penggunaan jet pribadi oleh Kaesang. Laporan tersebut berasal dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) dan Ubeidilan Badrun, seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Pengaduan ini menambah kompleksitas kasus yang tengah diselidiki KPK dan menunjukkan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi praktik korupsi di kalangan pejabat publik.