Strategi Luhut: Mengundang 28 Ribu Orang Kaya Dunia untuk Berinvestasi di Indonesia Melalui Family Office - Beritakarya.id
Berita  

Strategi Luhut: Mengundang 28 Ribu Orang Kaya Dunia untuk Berinvestasi di Indonesia Melalui Family Office

Menteri Koordinator untuk Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, memiliki ambisi yang kuat untuk mengundang para miliarder dan individu berpengaruh dari seluruh dunia agar menanamkan modal mereka di Indonesia. Seperti seorang pelaut yang menggoda kapal untuk berlabuh di pelabuhan yang subur, Luhut berupaya menciptakan lingkungan yang menarik dan menguntungkan bagi para investor, sehingga negara ini dapat meraih manfaat dari kekayaan dan pengetahuan mereka.

Dengan memanfaatkan konsep yang dikenal sebagai family office atau kantor keluarga, Luhut mengungkapkan bahwa Pemerintah Indonesia tengah berusaha membujuk sekitar 28 ribu individu kaya raya di seluruh dunia untuk berinvestasi di tanah air. Layaknya memancing ikan besar dengan umpan yang tepat, Luhut dan timnya berupaya menciptakan daya tarik bagi para investor, menawarkan peluang-peluang menarik yang dapat menguntungkan kedua belah pihak dalam jangka panjang.

“Tadi malam saya baru bicara dengan Pak Airlangga (Menko Perekonomian) mengenai (Family Office) itu. Kita mau percepat karena mau ada 28 ribu orang-orang kaya dunia yang mau cari tempat uang yang singgah, dan mereka melihat Indonesia,” ujar di acara Temu Bisnis P3DN di ICE BSD, Tangerang Selatan, Jakarta (17/9/2024).

Luhut menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia berencana untuk merumuskan regulasi yang mendukung para investor dalam menanamkan modal di negara ini. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih menarik dan kompetitif dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Seperti membangun jembatan yang kokoh antara pemodal dan peluang, regulasi ini diharapkan mampu memberikan jaminan dan kemudahan bagi para investor untuk berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Bali itu menjadi satu yang menarik, dan kita harus siap untuk menampung itu dengan aturan yang kompetitif. Jadi, apa yang dibuat oleh Singapura, Hong Kong, Abu Dhabi, Dubai. Kita pelajari dan saya rasa sudah mengerucut dan Insya Allah bisa jalan,” tuturnya.

Mengenai regulasi terkait Family Office, Luhut berharap bahwa peraturan tersebut dapat segera diterbitkan dalam waktu yang tidak lama lagi. Ia menekankan pentingnya kecepatan dalam proses ini untuk memastikan bahwa Indonesia dapat segera menarik minat para investor dan memberikan mereka kepastian yang dibutuhkan dalam berinvestasi. Seperti mengukir jalan menuju masa depan yang lebih cerah, penerbitan regulasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam meningkatkan aliran investasi ke Indonesia.

“Kita berharap, tapi Pak Prabowo sudah paham benar dengan ini. Nanti tergantung, kalau bisa enggak sampai, nanti Pak Prabowo dilantik, saya kira dalam beberapa waktu kemudian pasti berjalan,” kata Luhut.

Sebagai pengetahuan tambahan, Family Office adalah firma penasihat yang fokus pada manajemen kekayaan. Layanan ini ditujukan bagi individu atau keluarga yang memiliki aset kekayaan yang sangat besar. Untuk memenuhi kebutuhan klien-klien tersebut, tersedia tim spesialis yang siap memberikan pelayanan khusus bagi mereka yang tergolong super kaya.

Dalam konteks ini, firma yang menyediakan layanan family office akan menawarkan berbagai jenis layanan, termasuk perencanaan keuangan dan pengelolaan investasi, pembelian asuransi, serta perencanaan transfer kekayaan atau warisan. Selain itu, mereka juga memberikan layanan pajak dan banyak lagi. Tak hanya itu, family office dapat menangani aspek non-keuangan, seperti urusan pendidikan, perencanaan liburan, dan berbagai hal terkait rumah tangga lainnya.