Buntut Protes Novel Baswedan, Internal KPK Memanas?

<p>Penyidik Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) Novel Baswedan di kantor di gedung KPK</p>
BERKARYA.CO.ID, Jakarta – Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menagih komitmen pemimpin KPK untuk mengkaji ulang pemberian sanksi kepada Ketua Wadah Pegawai yang juga penyidik utama KPK, Novel Baswedan.
Wakil Ketua I Wadah Pegawai KPK, Hery Nurudin, mengatakan janji pimpinan tersebut dinyatakan dalam pertemuan pada Senin, 27 Maret 2017. “Intinya kami ingin semua keputusan dilakukan sesuai dengan prosedur,” katanya kepada Tempo, kemarin. “Kami menilai ini (sanksi terhadap Novel) tidak proper.”
Pertemuan antara pegawai dan pemimpin KPK tersebut digelar menyusul memanasnya suasana di internal komisi antikorupsi sepekan terakhir akibat pemberian surat peringatan kedua (SP II) kepada Novel, Selasa, 21 Maret 2017. Surat itu menjatuhkan sanksi tingkat sedang kepada Novel dan berlaku selama enam bulan ke depan.
Surat tersebut menyatakan Novel, sebagai Ketua Wadah Pegawai, melakukan pelanggaran karena telah menghambat tugas dan perbuatan yang bersifat keberpihakan.
Sanksi tersebut dilatarbelakangi protes Novel terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman, yang meminta pemimpin KPK merekrut penyidik bantuan Kepolisian RI dari kalangan perwira menengah senior dengan pangkat tertinggi komisaris besar—setingkat kolonel di TNI.
Padahal, sejak awal 2016, KPK telah meminta Markas Besar Polri menyiapkan penyidik perwira pertama senior dengan pangkat ajun komisaris, selevel kapten, yang telah bertugas sedikitnya dua tahun. Wadah Pegawai menilai perubahan syarat ini tak sesuai dengan prosedur dan tak transparan.
Sumber lain mengatakan Novel sebenarnya sempat melaporkan Aris ke Pengawas Internal KPK pada pertengahan tahun lalu, tapi tak ada kelanjutan. “Protes terhadap upaya pengangkatan perwira tinggi dari kepolisian sudah sejak tahun lalu,” ujarnya. “Ternyata berlanjut.”
Sumber
Uploader  :  Muzakir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *