Buruh Cilegon Desak Kasus Penamparan Buruh Diproses Hukum

Federasi Serikat Buruh Krakatau Steel saat menggelar audiensi dengan Kasat Intel Polres Cilegon/beritakarya.co.id
BERITAKARYA.CO.ID, CILEGON – Federasi Serikat Buruh Krakatau Steel (FSBKS) Kota Cilegon menyayangkan insiden penamparan oleh Kasat Intel Polres Metro Tangerang, AKBP Danu Wiyata terhadap Emilia Yanti, salah satu buruh di PT Panarub Dwikarya.
Ketua Federasi Serikat Buruh Krakatau Steel (FBKS), Sanudin mengatakan buruh di Cilegon meminta kepada pihak kepolisian agar memproses hukum polisi yang melakukan penamparan.
“Yang jelas kami buruh di Cilegon ini menitipkan, penyelesaian tidak ada yang diselesaikan dengan tangan (kekerasan). Maka dengan itu kami minta untuk tetap diproses secara hukum. Ini adalah pengalaman pahit buruh dan kepolisian,‎” ungkap Sanudin usai audiensi di ruang Kasat Intel Polres Cilegon, Senin (10/4/2017).

Baca Juga: Kasat Intel Polres Tangerang Diduga Tampar Aktivis Buruh

‎Sanudin juga meminta pihak kepolisian untuk tidak menggunakan cara-cara kekerasan ketika menemui masalah di lapangan. Apalagi, kata dia, saat aksi buruh berlangsung.
“Saya berharap agar insiden ini tidak terjadi di daerah lain termasuk Cilegon,” katanya.
Ditempat yang sama, Kasat Intelkam Polres Cilegon, AKP‎ Awab mengatakan  pihaknya meminta agar kasus yang terjadi di Tengerang tidak menyebar ke daerah lain.
“Kalau untuk buruh di Kota Cilegon selama ini sudah terjalin komunikasi yang baik dengan pihak kepolisian. Maka dengan itu saya menjamin di Cilegon tidak akan terjadi hal-hal yang diinginkan. Alhamdulillah serikat buruh ini sudah mengingatkan kita. Saya berharap buruh mana pun jangan terpancing dalam kasus ini,‎” imbuhnya.(K1)

Editor: Iffan Gondrong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *