Busyet! Gugatan Cerai Didominasi Masyarakat Menengah ke Bawah

Kepala Kantor Pengadilan Agama Cilegon,Hendi Rustandi saat memberikan keterangan kepada wartawan/beritakarya.co.id
BERITAKARYA.CO.ID, CILEGON – Warga menengah ke bawah mendominasi kasus perceraian di Kota Cilegon. Data Kantor Pengadilan Agama Kota Cilegon mencatat hingga April ini sebanyak 300 kasus gugatan cerai.
“Pada tahun 2016 lalu tercatat sekira 700 an gugatan cerai. Untuk di tahun ini hingga April tercatat 300 gugatan cerai,” kata Kepala Kantor Pengadilan Agama Kota Cilegon Hendi Rustandi saat dikonfirmasi, Rabu (19/4/2017).
Hendi menjelaskan banyak faktor penyebeb tingginya gugatan cerai tersebut.
“Ada masalah ekonomi, KDRT (Kekerasan dalam rumah tangga), perselingkuhan dan perilaku menyimpang,” tambahnya.
Kota Cilegon sendiri merupakan salah satu wilayah di Banten yang memiliki kasus perceraian tinggi.
“Jadi para penggugat cerai ini banyak dari golongan masyarakat seperti PNS, TNI Polri dan masyarakat umum. Namun gugatan cerai 50 persennya adalah warga menengah ke bawah,” ungkapnya.
Dalam penyelesaian kasus perceraian di Kota Cilegon, sambung dia, pihaknya tetap berupaya melakukan mediasi. Hal itu dilakukan supaya pasangan kembali rujuk dan membatalkan perceraian.
“Kita memberikan waktu selama 30 hari untuk proses rujuk. Kami sudah mempersulit proses cerai ini dan kami anjurkan mediasi untuk rujuk agar nereka  pikir-pikir lagi ,dan Jangan sampai cerai,” tutupnya.(K1)
Editor: Iffan Gondrong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *