Cagub-Cawagub Banten Deklarasikan Anti Politik Uang Jelang Pencoblosan

Cagub-Cawagub Banten berfoto bersama usai deklarasi dan penandatanganan pakta integritas/NET
BERKARYA.CO.ID, SERANG – Dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten membacakan deklarasi dan menandatangani pakta integritas menolak politik uang dalam pelaksanaan Pilkada Banten 2017, di Hotel Le Dian, Serang, Banten, Rabu, (8/2/2017).
Deklarasi antipoltik uang pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang digelar Bawaslu Banten itu, dihadiri pula oleh Penjabat Gubernur Banten, Nata Irawan, Pimpinan KPK Saut Situmorang, perwakilan dari Kejati Banten, Polda Banten, unsur TNI, pimpinan parpol, akademisi, tokoh masyarakat serta mahasiswa dan perwakilan ormas.
Baca Juga : Poli­tik Uang Rawan, Bawaslu Ben­tuk Tim Saber OTT
Dalam sambutanya, Nata Irawan mengatakan, deklarasi antipolitik uang itu merupakan suatu langkah maju yang dilakukan oleh Bawaslu Banten untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar objektif dalam memilih.
“Deklarasi ini secara preventif yaitu untuk mencegah penyimpangan yang dilakukan oleh calon ataupun gubernur dan wakil gubernur terpilih nantinya,” ujar Pj Gubernur Banten Nata Irawan.
Nata Irawan mengingatkan, perlunya pendidikan politik agar masyarakat memilih berdasarkan visi misi calon yang siap membangun Banten bukan berdasarkan pemberian uang atau intimidasi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Banten, Pramono U Tantowi menyatakan bahwa deklarasi itu untuk untuk menguatkan kembali komitmen untuk mewujudkan pilkada yang berintegritas.
“Selain tahapan pilkada yang berjalan mulus, kita mengharapkan pilkada yang juga berkualitas. Jelang akhir-akhir mulai terdengar indikasi politik uang, sehingga perlu penguatan komitmen kembali. Jangan kotori dan ciderai pesta demokrasi dengan politik uang,” ujarnya.
Sumber : NewsMedia.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *