BERKARYA.CO.ID – Aparat Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminam Umum Polda Metro Jaya menangkap Wakil Ketua Umum PPP kubu Muhammad Romahurmuziy yaitu Fernita Darwis.
Dia diamankan penyidik pada Jumat (13/1/2017) terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut.
“Yang bersangkutan ditangkap berdasarkan laporan yang dibuat Andrias Herminanto selaku kuasa hukum Djan Faridz,” kata Argo ketika dikonfirmasi.
Dijelaskan, Fernita diduga memalsukan tanda tangan Ketua PPP dan Sekjen PPP untuk persetujuan pasangan calon menggunakan formulir partai alias form formulir B.1-KWK. Parpol.
Dalam laporan polisi bernomor LO/II/2016/Ditreskrimum, 15 Februari 2016 lalu, Fernita dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen yang terjadi di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro Nomor 60, Jakarta Pusat.
“Yang bersangkutan diduga menyuruh melakukan scan tanda tangan Ketum dan Sekjen DPP PPP,” katanya.
Argo menegaskan, Fernita menyuruh seorang staf di DPP PPP, Rista Apriyanti untuk men-scan tanda tangan Djan Faridz.
“Waktu itu disaksikan oleh saksi Suharjo dan Adri dengan kalimat tanda tangan Ketum dan Sekjen di-scan saja saya yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Polisi telah menyita barang bukti berupa tanda terima B.I.KWK.Parpol, SK Bawaslu Provinsi Kalteng, SK DKPP, SK PTTUN, SK KPU dan SK MA dalam kasus tersebut. Polisi juga telah memeriksa 10 orang saksi di antaranya Djan Faridz sendiri selaku korban.
Dalam kasus ini, Djan selaku korban mengalami kerugian materi dan immateri yaitu biaya transportasi pulang-pergi ke Kalimantan Tengah.
“Kerugian berupa transportasi bolak-balik Kalimantan Tengah dan dianggap tidak mengetahui peraturan KPU, satu partai atau gabungan partai tidak boleh mencalonkan dua paslon,” jelas dia.
Polisi sendiri telah menyita barang bukti berupa tanda terima B.I.KWK.Parpol, Surat Keputusan Bawaslu Provinsi Kalteng, SK DKPP, SK PTTUN, SK KPU dan SK MA dalam kasus tersebut.
“Sepuluh saksi sudah diperiksa termasuk Djan Faridz sendiri selaku korban,” tandas dia.
Sumber : jpnn.com