Disebut Terima Duit Ratusan Miliar, Setya Novanto Mengelak

Setya Novanto/NET
BERKARYA.CO.ID, JAKARTA – Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto membantah dakwaan JPU KPK dalam sida ng perdana kasus megakorupsi e-KTP, Kamis (9/3/2017).
Sidang perdana berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, dengan terdakwa dua mantan pejabat Kemendagri, yaitu Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman, dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto.
Dalam dakwaan keduanya, nama Novanto turut disebut menerima sejumlah uang dari proyek e-KTP.
“Bahwa yang disampaikan Saudara (Muhammad) Nazarudin tentang pertemuan saya dengan Anas Urbaningrum adalah tidak benar. Saya tidak pernah mengadakan pertemuan terkait e-KTP. Saya tidak terima uang sebeser pun,” kata Novanto, usai membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis), di Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Baca Juga: Gila! Setya No­vanto Dise­but Ter­ima 574 Mil­iar Duit e-KTP

Novanto mengatakan, ia sudah diperiksa sebagai saksi oleh KPK dan menyatakan kepada penyidik bahwa ia tidak pernah menerima uang, dan mengadakan pertemuan dengan Anas Urbaningrum dan Andi Narogong.
Meski namanya disebut oleh Jaksa KPK dalam sidang, Novanto mendukung penuh KPK untuk memproses hukum pihak-pihak yang terlibat dalam korupsi e-KTP yang merugikan negara mencapai Rp2,3 triliun.
Ia juga menampik adanya keresahan dan perpecahan yang terjadi di internal Partai Golkar terkait kasus e-KTP.
“Enggak ada perpecahan tapi perlu saya jelaskan pada kader daerah bahwa Golkar tidak pernah terima uang e-KTP. Saya ingatkan semua tetap solid, tetap kuat,” kata Novanto.
Baca Sumber
Uploader: Iffan Gondrong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *