Disnaker Banten Bentuk Tim Investigasi Laka Kerja di KBS

Penyidik Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Banten saat melakukan pengecekan lokasi kecelakaan kerja di pelabuhan KBS (istimewa)/beritakarya.co.id
BERITAKARYA.CO.ID, CILEGON – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten terus melakukan investigasi terkait kecelakaan kerja yang terjadi di Pelabuhan Krakatau Bandar Samudra (KBS) yang menewaskan Tri Harjono, salah seorang pekerja PT Wira Buana Abadi diatas Kapal MV Naveli, beberapa hari lalu.
Dalam investigasinya, Disnakertrans Banten akan mengecek seluruh sertifikasi alat keselamatan kerja yang digunakan perusahaan termasuk Standar Operasi Prosedur (SOP) yang dijalankan ketika kcelakaan tersebut terjadi.

Baca Juga: Disnaker Duga Laka Kerja di KBS Karena Kesalahan Prosedur

Kadisnakertrans Banten, Alhamidi mengungkapkan, kasus kecelakaan kerja itu tergolong kompleks sehingga membutuhkan investigasi secara khusus.

Berdasarkan hasil dari informasi dan data yang diterima di lapangan, kata dia, Disnakertrans akan membentuk tim khusus untuk menelusuri sebab kematian korban. Diantaranya penelusuran itu menyangkut tentang kelayakan dari alat kerja yang digunakan

“Kita melihat ada dua hal yang menjadi pertimbangan, baik dari aspek hukumnya maupun dari sisi teknisnya. Tapi yang jelas dari spesialis nanti akan melihat sifat kecelakaannya seperti apa,” kata Alhamidi saat dikonfirmasi, Jumat (31/3/2017).

Jadi, lanjutnya, nanti ada ahli yang akan menelusuri kecelakaan itu. Apakah spesialis alat listrik, alat angkut, konstruksi, dan lainnya. “ ni salah satu yang akan turun untuk melakukan kajian nanti ,” jelasnya.

Dia mengaku belum dapat menyimpulkan secara dini sebab kematian korban dalam laka kerja itu. Maka dengan itu, pihaknya perlu memeriksa seluruh Prosedur K3 yang ada di perusahaan termasuk tentang SOP yang dijalankan saat kejadian.

“Nanti ada lima orang tim khusus yang akan terjun dalam kasus ini. Ada penyidik, pengawas dan termasuk spesialis. Kita akan panggil secara tertulis kepada perusahaan. Kita yang akan mengatur investigasinya, baik turun ke lapangan atau bisa melakukan pemeriksaaan di kantor,” ujarnya.

Sementara itu, Penyidik Ketenagakerjaan Disnakertrans Banten, Rachmatullah menambahkan, pihaknya akan meminta sertifikasi kelayakan alat kerja yang digunakan oleh PT WBA. Hal itu guna mengungkap ada atau tidaknya keterkaitan dengan kematian Tri Harjono.

“Uji layak alatnya itu seperti apa,kita pengen tau makanya akan kita periksa .Bilamana dipakai pasti ada pengujian. Nah yang ada dilapangan itu ada kerusakan. Terus kita ingin mengetahui siapa yang menguji alat itu,” tutupnya.(K1)

Editor: Iffan Gondrong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *