BERITAKARYA.CO.ID, JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari Gerindra. Partai yang dipimpin Prabowo Subianto itu menarik diri dari Pansus Angket KPK.
Gerindra menarik diri terhitung pada 24 Juli 2017. Penarikan diri itu dinyatakan melalui surat dari Fraksi Gerindra DPR yang bernomor A.1400/F.P-Gerindra/DPRRI/VII/2017.
“Dengan ini, kami menyatakan mundur dari Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi terhitung mulai tanggal 24 Juli 2017,” demikian bunyi penggalan surat tersebut seperti dilansir detik.com.
Surat itu ditandatangani Ketua Fraksi Gerindra, Ahmad Muzani dan Sekretaris Fraksi, Fary Djemy Francis. Surat itu bertanggal 20 Juli 2017.
Petinggi Fraksi Gerindra belum berkomentar soal surat itu. Namun sudah ada petinggi Fraksi Gerindra yang mengonfirmasi kebenaran surat ini.
“Ke Sekretaris Fraksi saja,” ujar politikus Gerindra yang tak mau namanya disebutkan itu.
Uploader: Iffan Gondrong