Gudang Miras Berkedok Toko Bangunan Digerebek Warga

Warga gerebek gudang miras berkedok toko bangunan/beritakarya.co.id
BERITAKARYA.CO.ID, CILEGON – Sebuah toko bangunan Bintang Terang yang berada di Jalan Pondok Cilegon Indah Blok 22 Nomor 1, Kelurahan Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang digerebek warga setempat.
Penggerebakan dilakukan karena gudang yang ada di toko bangunan tersebut dijadikan tempat penyimpanan minuman keras.
Pantauan di lapangan, setelah melakukan penyisiran warga berhasil menemukan ribuan botol minuman keras berbagai merk yang disimpang di beberapa gudang. Warga yang marah pun langsung mnghancuran minuman keras tersebut.
“Gudang minuman keras ini milik Pak Abun. Dia pura-pura saja menjual material bangunan, padahal digudang itu isinya muniman keras semua,” ungkap Jarno, salah seorang warga ditemui di lokasi, Selasa (2/5/2017).
Sementara itu hingga berita ini diturunkan warga masih terus melakukan penyisiran semua gudang. Petugas kepolisian yang datang ke lokasi tidak bisa berbuat banyak melihat aksi warga tersebut.(K1)
Editor: Iffan Gondrong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *