Imigrasi Cilegon Razia Tenaga Kerja Asing

Tim Pora Imigrasi Kelas II Cilegon saat melakukan sidak TKA di PT Hangtai Yuan Indonesia/beritakarya.co.id
BERITAKARYA.CO.ID, CILEGON – Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Imigrasi Kelas II Cilegon melakukan inspeksi mendadak (Sidak)  terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT Hangtai Yuan Infonesia dan PT Asahimas Chemical, Rabu (22/3/2017).
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Kelas II Cilegon, Hendra Kurniawan mengatakan, sidak dilakukan karena pihaknya  mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan TKA didua perusahaan tersebut.
“Dari masyarakat itu ada info bahwa ada warga TKA asal Tiongkok menjadi jurus  masak di PT Hang tai  makanya kita langsung melakukan sidak,” katanya.
Di PT Hangtai ,Tim Pora pun  menemukan dua orang TKA  asal Tiongkok yang tengah bekerja di perusahan yang berada di Jalan Eropa II Kawasan Industrial Estate Cilegon (KIEC) tersebut.
“Tim  pengawasan orang Asing, hari ini ke PT Hangtai dan PT Asahimas. Kalau untuk di PT Hangtai izinnya resmi dan lengkap, berlakunya sampai dengan 31 Maret. Jadi rencananya tanggal 31 Maret ini akan dipulangkan ke negara asalnya,” jelas Hendra.
Adapun untuk keberadaan TKA di PT Asahimas Chemical terdapat  24 TKA yang tengah bekerja. “Sedangkan di Asahimas ada 24 TKA asal Taiwan, itu ijinnya resmi juga dengan ijin tinggal terbatas,” katanya.
Hendra menambahkan, TKA yang ada berdasarkan hasil sidak itu rata-rata berasal dari Tiongkok dan Taiwan, semuanya tenaga kerja ahli dan bukan tenaga kerja kasar yang dilarang di Indonesia.
“Tenaga kerja ahli, karena mereka pemegang ijin tinggal terbatas. Izin mempekerjakan tenaga kerja asing kan bukan tenaga kerja kasar tapi tenaga kerja ahli,” terangnya.
Meski begitu, pihak Imigrasi tidak menemukan izin yang menyalahi aturan terkait tenaga kerja asing di beberapa perusahaan di Kota Cilegon.
“Nggak ada temuan yang menyalahi, tadi sedikit banyak instansi lain mungkin dari Disdukcapil mengenai lapor domisili. Kekurangannya nanti dilampirkan, secara imigrasi tidak ada,” sambungnya.
Hendra mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap TKA yang ada di Kota Cilegon dengan menyisir asrama-asrama dan tempat tinggal yang ditengarai sebagai tempat tinggal TKA.(K1)
Editor: Iffan Gondrong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *