BERITAKARYA.CO.ID, JAKARTA – Pemilik akun Twitter Nathan P Suwanto menghebohkan public dunia maya. Dalam statusnya, Nathan menyebut mencari pembunuh bayaran untuk membunuh Buni Yani, Fadli Zon, Fahira Idris, serta Habib Rizieq.
Pemilik akun Twitter Nathan P Suwanto mengunggah surat permintaan maafnya atas ancaman pembunuhan. Namun, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon tetap melanjutkan melaporkan kasus ancaman pembunuhan oleh Nathan.
Fadli, melalui kuasa hukumnya Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) menyambangi Bareskrim Polri. Laporan tersebut diterima kepolisian dengan nomor laporan LP/450/V/2017/Bareskrim tanggal 01 Mei 2017.
WakilKetuaACTA, Ali Lubismempersilakan Nathan melayangkan permintaan maaf. Sebab, permintaanmaafmelaluilisanmaupuntulisanadalahhaksetiap orang.
Permintaanmaaftersebuttidakmenggugurkandugaantindakpidana yang dilakukan Nathan. ACTAmelaporkan Nathan denganPasal 28 ayat (2) mengenaipenyebaranujarankebencian.
“Permintaan maaf kan tidak menggugurkan tindak pidana. Jadi permohonan maaf sah-sah saja, tapi tindak pidana tidak hilang sama sekali, tidak gugur,” kata Ali di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2017).
Permintaan maaf itu terang Ali, hanya dilakukan Nathan melalui media sosial. Sedangkan, kata dia, terkait ajakan pertemuan dengan Fadli untuk meluruskan maksud cuitannya tidak ada sama sekali. “Tidak ada (ajakan pertemuan),” kata Ali.
Ali menjelaskan, biarkan perkara itu dibawa ke pengadilan. Dengan begitu hakim yang akan memutuskan apakah Nathan melanggar pasal yang disangkakan atau tidak. “Proses hukum berjalan biar pengadilan yang memutuskan,” kata dia.
Harapannya, agar Nathan tidak lagi mengulangi perbuatannya baik kepada Fadli juga kepada nama-nama lain yang disebutkan dalam cuitan yang diunggah pada 30 April 2017 itu. ACTA khawatir jika seorang wakil ketua DPR RI saja bisa diancam apalagi rakyat kecil biasa.
“Ini pidana serius ya, ini wakil ketua DPR RI, pejabat Republik Indonesia yang diancam. Pak Fadli saja diancam apalagi rakyat biasa,” katanya.
Uploader: Iffan Gondrong