Ini Faktanya, Klaim Rano Soal e-Planning Ternyata Tidak Terbukti

Pemerintah Provinsi Banten baru pada tahap uji coba sistem e-planning dalam perencanaan pembangunan. Pada APBD 2017 ini penerapan sistem e-planning baru pada tahap daftar rencana pelaksanaan kegiataan (e-drpk). Namun aplikasi e-drpk yang ada di website Bappeda Provinsi Banten ini belum bisa diakses publik karena masih dikendalikan oleh admin sebagai pengelola website. Foto VerbumNews.com/Net
BERKARYA.CO.ID, SERANG – Debat Cagub-Cawagub Banten yang digelar di salah satu televisi swasta masih menyisakan persoalan. Salah satunya soal klaim Rano Karno terkait sistem e-planning yang menurutnya sudah berjalan pada APBD 2017.
Hal itu seperti disampaikan Rano sebagai tanggapan atas pertanyaan calon Wagub Banten nomor urut 1 Andika Hazrumy terkait langkah pencegahan korupsi dengan menerapkan sistem e-planninge-budgeting dan e-controlling saat debat di Gedung  Pusat Perfilman Usmar Ismail, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (29/01/2017)

Baca Juga : State­men Bernada Meng­hakimi, Em­bay Diskak Mat Andika Hazrumy

Menurut Andika, dengan menerapkan sistem e-government  yang terdiri atas e-planninge-budgeting dan e-controlling, transparansi dan akuntabilitas tetap  terjaga dengan baik.
Menanggapi pernyataan Andika Hazrumy itu, Rano Karno mengatakan  bahwa hal itu sudah berjalan pada APBD 2017. “Apa yang disampaikan oleh Andika baru sebatas janji, baru akan, tetapi kami sudah melaksanakannya. Program e-planning itu sudah mulai berjalan pada APBD 2017. Itulah fungsi pendampingan dari KPK,” ujarnya.
Andika kembali menimpali bahwa apa yang diklaim Rano Karno itu tidak benar. “Mohon maaf Pak Rano, saya berbicara karena saya sudah mencoba untuk mengakses. Faktanya tidak bisa diakses pak. E-planning-nya belum ada,” ujar Andika.
Apakah benar sistem  e-planning itu sudah mulai diterapkan dalam perencanaan pembangunan di Provinsi Banten? Kepala Bappeda Banten, Hudaya Latuconsina  ketika dikonfirmasi, Minggu (29/01/2017) malam mengatakan, program e-planning itu memang sudah mulai diuji coba hanya terkait e-drpk (daftar  rencana pelaksanaan kegiatan), belum dari tahapan musyawarah rencana pembangunan daerah (Musrembang)  yang berjenjang dari kelurahan/desa, kecamatan, kabupaten/kota  hingga tingkat provinsi.
“Sistem e-planning akan efektif dimulai pada 2018 mendatang. Prosesnya baru mulai  2017, tapi dari tahap e-drpk, belum Musrembang,” ujar Hudaya.
Ketika dikroscek melalui website Bappeda Provinsi Banten www.bappeda.bantenprov.go.id  memang ada di salah satu rubric bernama: Aplikasi e-drpk. Namun, ketika diklik rubrik e-drpk itu tidak bisa diakses karena masih dikendalikan oleh administator (admin) yang mengelola website tersebut.
Jadi kesimpulannya bahwa penerapan sistem e-planning baru pada tahap uji coba belum dilaksanakan sepenuhnya. Sementara program e-budgeting dan e-controlling belum dimulai sama sekali.

Sumber : verbumnews.com

Editor : Irfan Luthfi Arief

Ayo down­load ap­likasi beri­takarya.co.id di Play Store den­gan ketik Berita Karya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *