Ini Terobosan Baru Walikota Cilegon Bidang Pelayanan Kesehatan

Walikota Cilegon, Tb Iman Ariyadi dan Direktur Perencanaan dan  Pengembangan BPJS Kesehatan, Mundiharno saat menandatangani MoU/beritakarya.co.id
BERITAKARYA.CO.ID, CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melakukan  Penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU dengan Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tentang optimalisasi penyenggelaraan JKN-KIS di wilayah Kota Cilegon, Kamis (27/4/2017).
MoU yang berlangsung ditengah-tengah acara Riung Mungpulung HUT Kota Cilegon ke -18 tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Perencanaan dan  Pengembangan BPJS Kesehatan, Mundiharno dan Walikota Cilegon, Tb Iman Ariyadi.
“Pemda menjadi tulang punggung implementasi program strategis nasional, yang mana salah satunya adalah program JKN-KIS. Peran penting pemerintah daerah di antaranya memperluas cakupan kepesertaan, meningkatkan kualitas pelayanan kesrhatan dan peningkatan tinggkat kepatuhan,” ungkap Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mundiharno.
Adapun ruang lingkup MoU itu, kata dia, untuk mencakup optimlaisasi percepatan layanan pendaftaran peserta, kemudahan pembayaran iuran, serta perluasan informasi bagi peserta JKN-KIS di titik layanan setiap kecamatan,optimalisasi cakupan kepesertaan JKN-KIS melalui mekanisme perizinan dan kepatuhan pemberi kerja optimalisasi pertukaran data informasi dokumen administrasi kependudukan dengan kepesertaan JKN-KIS dan optimalisasi peran serta Pemkot Cilegon dalam pemanfaatan anggaran kesehatan untuk kendali mutudan kendali biaya program JKN-KIS.
“Memperoleh jaminan kesehatan adalah hak dasar setiap warga yang tidak boleh ditunda, apalagi baru dipenuhi ketika warga yang bersangkutan sakit atau membutuhkan pelayanan kesehatan. Terlebih sustainibilitas program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan sangat bergantung kepada iuran peserta yang sehat untuk membayar biaya pelayanan kesehatan peserta yang sakit. Untuk itu, Pemda harus bergerak aktif memenuhi hak masyarakat,” ujarnya.
Perlu diketahui, pertumbuhan peserta program JKN-KIS terbilang cukup pesat, memasuki tahun ke-empat, pengelolaan jaminan kesehatan dengan jumlah peserta JKN-KIS mencapai 176.797.820 jiwa (per 20 April 2017) atau hampir 70 persen dari total penduduk Indonesia. Dari 514 Kabupaten/ Kota di Indonesia, sebanyak 450 Kabupaten/Kota telah mengintegrasikan Jamkesda ke BPJS Kesehatan.
“Kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pemkot Cilegon yang telah mengintegrasikan program ini,” ungkapnya.
Untuk diketahui, jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan di Kantor Cabang Serang mencapai 3.409.177 atau 71 persen dari total penduduk 4.795.248 jiwa. Sementara di Kota Cilegon adalah 335.159 peserta dari total penduduk 451.529 jiwa.(K1)
Editor: Iffan Gondrong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *