Hukum  

Inilah Dua Penganiaya Ahli IT yang Dibekuk Polisi

Inilah dua pelaku penusukan ahli IT ITB/NET
BERITAKARYA.CO.ID, DEPOK – Aparat kepolisian berhasil meringkus dua orang pelaku pengeroyokan disertai dengan pembacokan dialami pakar teknologi informasi dari ITB, Hermansyah, di Sawangan Depok, Jawa Barat, Rabu (12/7/2017) dini hari.
“Benar sudah dua orang berhasil kami tangkap. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Depok,” kata Wakapolres Kota Depok, AKBP Faizal Ramadhani di Polres Depok.
Faizal mengatakan kedua pelaku yakni LP atau Laurens Paliyama (31) dan EH atau Edwin Hitipeuw (37) tersebut telah diikuti oleh polisi usai pulang dari Bandung. Keduanya berprofesi sebagai debt collector.
Proses penangkapan para pelaku dipimpin Kapolresta Depok Kombes Herry Heryawan bersama Wakapolresta AKBP Faizal Ramadhani.
Polisi kini tengah memburu pelaku lainnya yang  juga ikut dalam pengeroyokan tersebut, yang kini masih bersembunyi. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/7/2017) pagi, telah diketahui dua tersangka lain dari hasil interogasi pelaku yang sudah ditangkap.
“Diketahui ada dua terangka lain adalah Erick (20 tahun) dan Domamce (21 tahun), saat ini masih dilakukan pengejaran oleh tim gabungan,” kata Argo.
Dalam keterangan itu, Argo menyebutkan, para tersangka sempat menghilangkan jejak dengan membuang pisau tidak jauh dari lokasi pembacokan.
Kemudian, mereka sempat melarikan diri ke Bandung. Mobil Toyota Yaris yang digunakan saat bersenggolan dengan Hermansyah di jalan tol kemudian disimpan di Bandung oleh para tersangka.
Peristiwa penusukan itu menjadi perhatian publik lantaran Hermansyah bersedia menjadi saksi ahli telematika untuk membantah tuduhan dugaan penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab dan seorang wanita Firza Husein.
Penangkapan para pelaku penganiayaan ahli IT ITB itu diharapkan dapat mengubur spekulasi yang selama ini berkembang.

Baca Sumber

Uploader: Iffan Gondrong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *