Hukum  

Jaksa KPK Rusak Nama Baik Muhammadiyah

BERITAKARYA.CO.ID, JAKARTA – Kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Kementerian Kesehatan kembali dibuka KPK. Selain mantan Menkes Siti Fadilah yang merupakan terdakwa, dalam persidangan kasus tersebut PAN dan Muhammadiyah juga ikut terseret-seret.
Yang menarik, Jaksa KPK menyebut organisasi yang berhubungan dengan mantan Menkes Siti Fadilah. “Terdakwa sendiri menjadi menteri karena diusung oleh Ormas Muhammadiyah yang kadernya banyak menjadi pengurus PAN pada saat itu,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Menanggapi pernyataan Jaksa KPK itu, Ketum DPP IMM Taufan Korompot meminta jaksa KPK untuk tidak bawa-bawa nama Muhammadiyah.  “Apa maksud Jaksa KPK membawa-bawa nama Muhammadiyah,” tegas Taufan, Sabtu (3/6/2017).
Taufan menilai Jaksa KPK telah bertindak terlalu jauh dengan menyebut Muhammadiyah berada dibelakang Siti Fadilah dalam kasus tersebut. IMM pun mendesak jaksa untuk meminta maaf karena telah merusak nama baik Muhammadiyah.
“Berani sekali Jaksa KPK masuk terlalu jauh, sampai menyebut Muhammadiyah dibalik SFS. Dan mengait-ngaitkan Muhammadiyah dengan PAN. Ingat Muhammadiyah bukan organisasi politik. Apalagi politik praktis,” ujarnya.
“Jaksa KPK ini mau menuntaskan kasus korupsi atau mau merusak nama baik Muhammadiyah?. Kami meminta Jaksa KPK agar memohon maaf atas keterangannya yang tendensius tersebut,” tegasnya lagi.

Baca Sumber

Uploader: Iffan Gondrong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *