Jalan Provinsi Rusak, Walikota Jadi Sasaran Tembak

Anggota Satlantas Polres Cilegon tengah menguruk ruas jalan provinsi yang rusak. Kamis (19/1/2017) lalu/beritakartya.co.id
BERKARYA.CO.ID, CILEGON – Beberapa titik di ruas jalan yang ada di Kota Cilegon dalam kondisi rusak parah. Dan jika hujan turun, jalan itu digenangi air sedemikian rupa.
Warga Kota Cilegon tentu sudah sangat bosan dengan kondisi tersebut. Mereka kemjudian menyampaikan keliuhannya baik melalui media sosial maupun obrolan di warung kopi.
Sebagian besar masyarakat Kota Cilegon tidak tahu bahwa jalan rusak yang berada di Cilegon itu merupakan jalan provinsi, yang kewenangan untuk memperbaiki dan membangunnya ada di provinsi, bukan kewenangan Pemkot Cilegon.

Baca Juga: Jalan Dib­iarkan Rusak, Sat­lantas Pol­res Ci­le­gon Akhirnya Tu­run Tan­gan

“Jalan-jalan yang rusak itu bukan kewenangan kita. Kalau kita yang memperbaiki jelas salah dan bisa jadi masalah dikemudian hari. Karenanya saya meminta agar pihak Pemprov Banten segera memerbaiki ruas jalan yang rusak di Kota Cilegon,” kata Walikota Cilegon, Tb Iman Ariyadi, beberapa waktu lalu.
Iman tidak menyalahkan jika warganya menilai bahwa Pemkot Cilegon tidak bisa memerbaiki ruas jalan provinsi itu. Sebab yang warga tahu, jalan yang rusak itu ada di Cilegon.
“Warga tahunya jalan itu rusak, dan jalan digenangi air. Dan itu ada di Kota Cilegon sehingga mereka menumpahkan kekesalannya ke Pemkot Cilegon. Padahal itu bukan kewenangan kita,” tuturnya.
Walikota yang juga Ketua DPD Golkar Cilegon itu mendesak agar pihak yang berwenang memperbaiki ruas jalan provinsi segera bertindak, sebab jalan rusak itu jelas-jelas mengganggu aktivitas warga Cilegon.
“Kita sering mendengar ada warga kecelakaan akibat terperosok menabrak jalan yang rusak. Ini tidak bisa dibiarkan. Pemprov Bangten harus sesegera mungkin memperbaiki jalan yang rusak itu, agar kami para kepala daerah di tingkat II tidak jadi sasaran warga,” tegasnya.
Iman juga menegaskan bahwa pihaknya bukan mau cuci tangan dengan kondisi tersebut. Tetapi kenyataannya memang ruas jalan provinsi itu sama sekali bukan tanggungjawab Pemkot Cilegon.
“Kalau ada yang bilang bahwa kami cuci tangan, ya biarkan saja. Mungkin karena ketidaktahuan saja bahwa itu memang bukan kewenangan kita,” tandasnya.

Editor: Iffan Gondrong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *