BERITAKARYA.CO.ID, JAKARTA – Kaesang yang diduga putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan ujaran kebencian di media sosial.
Laporan ke polisi Nomor : LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota dengan pelaporan warga Tapanuli Muhammad Hidayat terhadap Kaesang beredar di media sosial.
Pelapor menuduh Kaesang mengunggah video berujar kebencian dengan ucapan, “amengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, tidak mau mengingatkan, padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar ndeso”.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Hero Hendriatno membenarkan keberadaan laporan tersebut. Namun pihak kepolisian belum dapat memastikan terlapor Kaesang itu merupakan putra Presiden Jokowi atau bukan.
Penyidik Polres Metro Bekasi Kota mendalami laporan polisi seorang warga terhadap Kaesang Pangarep terkait dugaan ujaran kebencian. “Laporannya sedang dipelajari,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Baca Sumber
Uploader: Iffan Gondrong