BERITAKARYA.CO.ID, PANDEGLANG – Komisi I DPRD Pandeglang meminta Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) segera membentuk Pansel Calon Sekda. Karena jabatan Pj Sekda saat ini sudah tiga kali diperpanjang dan harus segera ada Sekda definitif.
“Kita minta BKD segera membentuk Pansel Sekda dan menentukan Sekda definitif. Apalagi kan Pj Sekda ini sudah tiga kali diperpanjang,” ujar Ketua Komisi I, Habibi Arafat, Kamis (27/04/2017) pagi.
Jika sudah terbentuk, ia berharap Pansel Sekda bisa bekerja profesional dengan tidak ada intervensi dari kelompok manapun. Tak hanya itu, sambung Habibi, BKD juga harus mempublikasikan nama-nama Pansel Sekda.
“Nama-nama Pansel Sekda pun harus dipublikasikan, karena itu bukan yang harus dirahasikan. Kita harap Pansel Sekda bekerja secara professional dan harus menghasilkan Sekda yang bukan titipan kelompok atau bermuatan politis,” harap politisi Golkar itu.
Diakuinya, pengangkatan Sekda merupakan hak prerogatif bupati. Namun, meski begitu jangan sampai pengangkatan Sekda bermuatan politis atau pun kepentingan kelompok tertentu.
“Tapi saya yakin bupati tidak akan mengintervensi Pansel Sekda. Kita harap harus ada Sekda definitif, karena kewenangan Pj Sekda terbatas. Sekda adalah jabatan strategis yang bisa membantu bupati dan juga mengatur ASN, jadi nanti Sekda definitif itu harus orang yang mumpuni,” pesan Habibi.
Terpisah, Kepala BKD Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengaku sudah mengusulkan lima nama Pansel Sekda ke Komisi ASN. Diharapkan usulan itu bisa direspon paling lambat akhir April 2017.
“Saya berharap bulan ini ada penetapan (Pansel Sekda, red). Karena kita sedang berproses dan kemarin sempat ada perbaikan dan itu tidak sekaligus karena harus melalui beberapa tahapan,” ujar Ali Fahmi.
Ditanya latar belakang Pansel Sekda, ia menyebut kelimanya berasal dari unsur pemerintah, akademisi, dan profesi. Meski begitu, sambung dia, rekomendasi Komisi ASN yang akan dijadikan acuan penetapan Pansel Sekda.
“Saya belum bisa menyebutkan itu (nama-nama Pansel Sekda, red), karena harus ada penetapannya dulu. Kita usulkan lima orang, karena dalam aturannya maksimal sembilan dan minimal lima, dan kita gunakan yang minimal,” terangnya.
Setelah keluar rekomendasi, lanjut Ali, pihaknya akan menghadap pimpinan untuk membahasnya lebih lanjut. Setelah itu Pansel Sekda akan merumuskan dan dilanjutkan dengan membuka pendaftaran.
“Mayoritas Kepala SKPD itu memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi calon Sekda. Kita sedang berproses, karena selama ini kita terus berkomunikasi dengan KASN. Apalagi ini pertama di Pandeglang, kita berusaha terbuka dengan mempublikasikannya,” pungkas Ali.(K2)
Editor: Iffan Gondrong