Komisi III Geram, Polisi Jangan Intervensi Peradilan

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap/NET
BERITAKARYA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap menilai tidak ada kepentingannya Polda Metro Jaya meminta penundaan sidang tuntutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Mulfachri menilai Polda Metro Jaya meminta penundaan sidang dengan alasan untuk menjaga keamanan dan ketertiban jelang Pilkada tidak relevan. Hal ini karena menurutnya, pihak keamanan memang bertugas dalam menjaga keamanan dari persidangan.
“Memang ini kan suatu yang harus diantisipasi aparat keamanan dan tidak ada urgensinya permintaan Polda Metro Jaya untuk melakukan penundaan terhadap sidang yang acaranya penuntutan kasus,” kata Mulfachri saat dihubungi Republika.co.id pada Jumat (7/4/2017).
Lagi pula sidang tuntutan kasus Ahok pekan depan kata dia, bukan seperti sidang pertama yang eksesnya lebih besar dibandingkan sekarang ini. Sehingga ia pun mempertanyakan kekhawatiran Polda berkaitan permintaan penundaan tersebut.
“Kenapa baru sekarang yang justru kondusif dibandingkan sidang-sidang sebelumnya, dan sejauh ini sekian lama berjalan belum pernah ada sesuatu yang menggangu ketertiban umum,” katanya.
Selain itu, permintaan penundaan sidang itu tidak memungkinkan lantaran kewenangan melakukan penundaan atau menyusul jadwal persidangan ada pada majelis hakim yang menyidangkan suatu perkara. Sehingga pihak keamanan tidak boleh melakukan intervensi berkaitan penundaan sidang.
Begitu pun halnya jika PN Jakut nantinya tetap menyidangkan sidang tuntutan Ahok, maka sudah kewajiban Polda Metro Jaya melakukan pengamanan yang maksimum.
“Itu kan sudah tugasnya, kalau pun dia merasa tidak mampu kan bisa ada perbantuan Polda atau anggota lainnya, jadi bukan minta penundaan sidang, nggak ada urgensinya pihak keamanan itu,” kata Ketua Fraksi PAN tersebut.
Baca Sumber
Uploader: Iffan Gondrong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *