BERITAKARYA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta klarifikasi kepada mantan Komisioner KPK, Adnan Pandu Praja terkait pernyataan mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group, Yulianis tentang pemberian uang Rp1 miliar dari Nazaruddin.
“KPK akan lakukan klarifikasi, termasuk ke mantan komisinoner (Adnan Pandu Praja). Kami akan menyelidiki dengan seksama,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Senin (24/7/2017).
Baca Juga: Gawat! Mantan Pimpinan KPK Dituding Terima Uang 1 Miliar
Syarif menyatakan, tudingan dari bekas anak buah Nazaruddin itu bakal dipelajari dan didalami terlebih dahulu oleh pihaknya. Menurut dia, KPK bakal memberikan penjelasan setelah meminta klarifikasi dari sejumlah pihak.
“KPK tidak akan menutup mata memberikan penjelasan. Karena ini berhubungan dengan marwah KPK,” tegasnya seperti dilansir cnnindonesia.com.
Sebelumnya, Yulianis menyebut mantan Komisioner KPK Adnan Pandu Praja menerima duit Rp1 miliar dari mantan Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Yulianis mengatakan, dugaan pemberian uang itu merupakan keterangan yang disampaikan oleh anak buah Nazaruddin, yakni Minarsih kepada dirinya. Minarsih merupakan mantan Direktur Marketing PT Anugerah Nusantara milik Nazaruddin.
Yulianis, mantan saksi di KPK yang pernah mendapat perlindungan dari LPSK itu menuturkan, uang Rp1 miliar diberikan di ruang kerja pengacara Elza Syarief. Meski tidak mengetahui waktu pemberian uang, kata Yulianis, Minarsih memberikan uang itu langsung kepada Adnan di ruang kerja Elza.
Yulianis menduga pemberian uang diduga terkait dengan kasus korupsi Wisma Altet yang menjerat Nazaruddin, Minarsih, dan Marisi. Pasalnya, kata Yulianis, usai memberikan uang itu Minarsih hendak meminta Adnan berbicara lebih jauh soal perkaranya.
Uploader: Iffan Gondrong