BERITAKARYA.CO.ID, JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menuturkan peran inspektorat, baik di daerah maupun di kementerian masih lemah dalam pemberantasan korupsi.
Untuk itu, KPK dan Kementerian Dalam Negeri saat ini sedang mengkaji apa yang perlu diperbaiki untuk memperkuat peran inspektorat.
“Jumat lalu KPK bertemu Mendagri dan jajarannya untuk membicarakan bagaimana independensi inspektorat ke depan, tapi masih fokus di inspektorat daerah,” kata dia melalui pesan singkat, Minggu (28/5/2017).
Mendagri Tjahjo Kumolo pada Jumat (26/5/2017) lalu mendatangi kantor KPK untuk membuat kajian bersama KPK agar peran inspektorat di daerah bisa kuat dalam pengawasan. Peran itjen dibutuhkan untuk membangun tata kelola yang efektif dan efisien dalam rangka reformasi birokrasi serta penguatan otonomi daerah.
Tjahjo juga mengatakan KPK mempertanyakan fungsi inspektorat di daerah selama ini. Sebab, inspektorat tidak pernah mengirimkan laporan terkait temuannya kepada KPK. “Kami sepakat kajian dipercepat, membuat terobosan yang ada,” kata Tjahjo.
Ketua KPK Agus Rahardjo menuturkan kasus-kasus korupsi yang terjadi di daerah, seperti di Klaten dan Madiun, sering kali tidak didasarkan pada laporan inspektorat. Penanganan kasus korupsi di dua daerah itu bermula dari laporan masyarakat.
Agus menyatakan ini menunjukkan pengawasan internal belum berkontribusi siginifikan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. “Untuk itu, deputi pencegahan KPK dan inspektorat Kemendagri melakukan kajian,” kata dia.
KPK menetapkan Inspektur Jenderal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Sugito sebagai tersangka dalam dugaan suap kepada pejabat dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sugot bersama pejabat Eselon III Kemendes Jarot Budi Prabowo diduga menyuap pejabat dan auditor BPK terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK RI terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT tahun anggaran 2016.
KPK juga sudah menetapkan Jarot, pejabat Eselon I Badan Pemeriksa Keuangan Rachmadi Saptogiri dan Auditor BPK, Ali Sadli, sebagai tersangka.
Uploader: Iffan Gondrong